Nusantara

Tahun Depan (Seharusnya) Sudah Bisa Lewat Jembatan Pulau Balang

person access_time 1 year ago
Tahun Depan (Seharusnya) Sudah Bisa Lewat Jembatan Pulau Balang

Bentang panjang jembatan yang menghubungkan Pulau Balang dan Balikpapan. FOTO: HUTAMA KARYA

Masalah pembebasan lahan jalan pendekat diklaim sudah beres. Diambil alih pemerintah pusat, Jembatan Pulau Balang ditargetkan tahun depan.  

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Selasa, 27 Juni 2023

kaltimkece.id Jembatan yang menghubungkan Penajam Paser Utara dan Balikpapan itu membentang di perairan Teluk Balikpapan. Namanya Jembatan Pulau Balang. Struktur ini terdiri dari dua bagian utama; jembatan bentang pendek dan bentang panjang. Pembangunan bentang pendek sepanjang 470 meter dimulai Pemprov Kaltim pada 2009. Sementara bentang panjangnya berukuran 804 meter, mulai dibangun pemerintah pusat pada 2015. 

Jembatan tersebut selesai dibangun seluruhnya pada Januari 2022. Walaupun demikian, sejak pertama kali proyek ini dimulai pada 2009, jembatan belum bisa digunakan. Kedua jembatan dengan total biaya konstruksi Rp 1,3 triliun itu belum memiliki jalan dan jembatan pendekat. Masalahnya adalah pembebasan lahan yang sempat terkatung-katung. 

Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang semula ditangani Pemkot Balikpapan dan Pemkab PPU. Akan tetapi, menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, pembangunan jalan pendekat di sisi Balikpapan sudah diserahkan kepada Pemprov Kaltim. 

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, proyek jalan pendekat kini diambil alih pemerintah pusat. Keputusan itu seturut pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara.

“Jalan tersebut menjadi trase jalan tol IKN,” kata Fitra kepada kaltimkece.id, Senin, 26 Juni 2023.

Fitra mengakui bahwa proyek tersebut dikerjakan pemerintah pusat karena Pemprov Kaltim terkendala biaya pembebasan lahan. Ia mengatakan, luas lahan yang perlu dibebaskan adalah 361,4 hektare. Biaya pembebasannya, menurut dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), sekitar Rp 1,7 triliun.

“Kendala (yang ditemui) saat pembebasan lahan adalah banyak tumpang tindih penguasaan dan dana untuk konsinyasi belum tersedia,” sebutnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Kaltim, Kementerian PUPR, Purnyoto, memberikan penjelasan. Ia membenarkan, pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang diambil alih kementerian. Pembangunan jalan pendekat tersebut sedang dikerjakan. 

Saat ini, beber Purnyoto, tengah dilakukan pembukaan dan pengerasan lahan dari Jalan Pulau Balang (Kelurahan Kariangau, Kilometer 13, Balikpapan Barat) sampai pintu Jembatan Pulau Balang. Pembangunan ini menjadi bagian dari proyek tol IKN seksi 5A. Progresnya dilaporkan mencapai 21 persen.

“Kalau pakai mobil dobel gardan, sudah bisa tembus dari Kariangau sampai Jembatan Pulau Balang,” katanya.

Selain jalan pendekat, sambungnya, pemerintah pusat tengah membangun jembatan pendekat atau duplikasi bentang pendek. Jembatan ini menghubungkan Pulau Balang dengan Kecamatan Sepaku, PPU. Mengutip keterangan di akun Instagram @kemenpupr, jembatan pendekat memiliki panjang 167 meter yang dibangun di sebelah jembatan bentang pendek yang sudah lebih berdiri. Dengan demikian, keseluruhan badan jalan di ruas ini akan menjadi empat lajur. 

Rampung Tahun Depan

Purnyoto menjelaskan, Jembatan Pulau Balang nantinya terkoneksi dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Sepaku dan Samboja (Kutai Kartanegara). Seluruh proyek ini, mulai pembangunan jalan pendekat hingga jembatan pendekat Jembatan Pulau Balang, ditarget rampung Juni 2024. Lini waktu itu dipilih mengingat pada Agustus 2024, upacara bendera direncanakan diadakan IKN. 

Purnyoto mengucap syukur karena proyek Jembatan Pulau Balang ditangani pemerintah pusat. Ia menyebut, kehadiran pusat telah mengatasi masalah anggaran yang dialami pemerintah daerah dalam menuntaskan seluruh proyek jembatan tersebut. 

“Sekarang, sudah enggak ada lagi masalah lahan. Urusan lahan sudah masuk skema anggaran IKN,” terangnya.

Bagian bentang panjang Jembatan Pulau Balang yang dibangun pemerintah pusat. Selesai pada 2022 dan kini sedang merampungkan pembangunan jalan pendekat. FOTO: HUTAMA KARYA
 

Selain masalah anggaran, sambung dia, kehadiran pusat juga mengatasi masalah kualitas jalan. Purnyoto mengatakan, sebelumnya, pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, baik dari Balikpapan maupun PPU, direncanakan dibangun dengan standar jalan kabupaten/kota. Sekarang, karena ada IKN, jalannya berstandar nasional.

Jembatan Pulau Balang dibangun untuk memperpendek waktu perjalanan Balikpapan-PPU. Selama ini, tersedia dua jalur yang menghubungkan kedua daerah tersebut. Jika menggunakan jalur darat, rutenya Balikpapan-Samboja-Sepaku. Perjalanan darat ini jauhnya sekitar 80 kilometer dengan waktu tempuh empat jam. 

Apabila menggunakan penyeberangan feri, perlu sekitar dua setengah jam. Kehadiran Jembatan Pulau Balang diklaim memangkas waktu Balikpapan-PPU menjadi satu jam saja. (*)

Dilengkapi oleh: Giarti Ibnu Lestari

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar