Pariwara DPRD Kukar

Babak Baru Pemilihan Wakil Bupati Kukar

person access_time 4 years ago
Babak Baru Pemilihan Wakil Bupati Kukar

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Kukar Andi Faisal. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Tata tertib pemilihan wakil bupati Kukar telah rampung. Pekan kedua Desember 2019 akan dilaksanakan proses lanjutan pemilihan pendamping Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Jum'at, 06 Desember 2019

kaltimkece.id Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Kukar telah dirampungkan Pansus DPRD Kukar tentang Pemilihan dan Pengisian Jabatan Wakil Bupati Kukar pada akhir November lalu. Dengan rampungnya tata tertib tersebut bukan berarti tugas pansus selesai. Pansus masih terus bekerja hingga pemilihan wakil bupati terlaksana.

Ketua Pansus Pemilihan dan Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kukar Andi Faisal mengatakan, saat ini pansus terus membahas terkait penentuan jadwal penyerahan persyaratan administrasi, penyampaian visi-misi, hingga pemilihan wakil bupati. "Rencananya akan kami laksanakan pada pekan kedua Desember alias pekan depan," ujar Andi Faisal.

Faisal menjelaskan, setelah penyerahaan persyaratan administrasi dua nama yang telah diserahkan Bupati Kukar Edi Damansyah, yakni Chairil Anwar dan Djuremi akan menyampaikan visi dan misi mereka. "Tak hanya di hadapan panitia pemilihan, rencananya akan diundang pula dua hingga tiga akademisi," terang Faisal. Akademisi yang diundang rencananya dari Universitas Mulawarman dan Universitas Kutai Kartanegara. Guna penyampaian visi misi tersebut agar mengetahui sejauh mana para calon bisa memahami visi misi bupati yang menjabat. "Meski hanya akan menjabat hitungan bulan, antara bupati dan wakil mesti ada kecocokan, terutama dari sisi visi dan misi," tuturnya.

Menurutnya, dua nama yang diajukan Edi Damansyah memiliki catatan yabg cukup baik. Terlebih keduanya berlatar belakang birokrat. "Tentu menjadi modal menjalankan pemerintahan," ucapnya. Meski begitu, Faisal meneruskan, menjadi orang nomor dua di kabupaten seluas Kukar tak mudah. Faisal berharap dalam proses seleksi pada pekan ke dua Desember 2019 mendatang kedua calon memenuhi syarat. "Jadi tak perlu lagi mengajukan kandidat lain," terangnya. (*)




folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar