Pariwara DPRD Kukar

Bahas Samboja Barat, Pansus DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke Pemkot Balikpapan

person access_time 4 years ago
Bahas Samboja Barat, Pansus DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke Pemkot Balikpapan

Kunjungan kerja pansus pemekaran kecamatan DPRD Kukar disambut di Ruang Rapat I Balai Kota Balikpapan. (istimewa)

Pansus pemekaran kecamatan di Kukar melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Balikpapan. Membahas soal tapal batas Balikpapan dengan Samboja.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 21 November 2019

kaltimkece.id Panitia khusus atau pansus DPRD Kukar yang menangani pemekaran kecamatan di Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkot Balikpapan. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2019. 

Rombongan diterima staf ahli bidang sosial dan pengembangan sumber daya manusia Pemkot Balikpapan Fahruddin Hairuni. Tak sendiri, Fahruddin didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah atau OPD teknis Pemkot Balikpapan. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat I Balai Kota Balikpapan. Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan DPRD Kukar Supriyadi menuturkan, kunjungan tersebut selain silaturahmi mereka ingin konsultasi teknis terkait pemekaran kecamatan. Sebagai informasi, Supriyadi adalah ketua pansus pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat. Juga hadir ketua pansus pemekaran Kecamatan Samboja Barat Hamdan. "Semua anggota pansus lengkap dan kami juga didampingi beberapa kepala OPD teknis di Kukar yang menangani persiapan pemekaran dua kecamatan," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Supriyadi menuturkan, pihaknya ingin meminta penjelasan Pemkot Balikpapan terkait tapal batas dan aset tanah karena kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Samboja yang nanti akan dimekarkan menjadi Samboja Barat. Pasalnya, sisi barat Samboja Barat akan berbatasan langsung dengan Balikpapan. Kelurahan yang nanti masuk Samboja Barat di antaranya Argosari, Bukit Merdeka, Amborawang Darat,  Amborawang Laut, Karya Merdeka, Margomulyo, Salok Api Darat, Salok Api Laut, Sungai Merdeka dan Desa Tani Bhakti. "Samboja Barat ini salah satu persiapan kita atas telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, Kabupaten Kutai Kartanegara salah satu menjadi Ibu Kota Negara Indonesia (IKN)," katanya.

Adapun dasarnya sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan sebagai salah satu unsur organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup strategis dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan," ucap Supriyadi. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar