Pariwara DPRD Kukar

Didik Agung Eko Wahono, Mulai Anggota Biasa hingga Duduki Kursi Wakil Ketua

person access_time 5 years ago
Didik Agung Eko Wahono, Mulai Anggota Biasa hingga Duduki Kursi Wakil Ketua

Wakil Ketua DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Namanya masuk dalam jajaran unsur pimpinan DPRD Kukar periode 2019-2024. Berikut kisah legislator empat periode DPRD Kukar.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 03 Oktober 2019

kaltimkece.id Menjadi kader partai politik sejak usia muda membawanya ke panggung politik Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 1999. Di bawah bendera PDI Perjuangan Didik Agung Eko Wahono telah duduk empat kali sebagai wakil rakyat di DPRD Kukar. Karier politiknya sebagai legislator dimulai sebagai anggota dewan biasa. Hingga pada periode 2019-2024 Didik didaulat mengisi unsur pimpinan di posisi wakil ketua DPRD Kukar.

Perjalanan politik pria kelahiran 12 November 1976 itu dimulai sejak di bangku sekolah. Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Didik menceritakan, dirinya sudah menjadi kader partai sejak di bangku SMA. “Saya lupa tahun berapa saya mulai menjadi kader partai,” ujarnya. Yang jelas, lanjut legislator daerah pemilihan Tenggarong Seberang itu, dia sudah bergabung saat partainya belum bernama PDI Perjuangan. Ya, pria kelahiran Blitar, Jawa Timur itu bergabung saat partai berlambang banteng moncong putih masih bernama PDI.

Setahun setelah runtuhnya Orde Baru, pada 1999 Didik terpilih sebagai anggota legislatif untuk pertama kalinya. “Lumayan banyak belajar juga saat itu, karena pertama kali jadi anggota dewan,” ujarnya. Meski saat itu PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu, tak demikian di Kukar. Sebagai yang baru mengikuti pemilu, Didik menuturkan, banyak hal yang perlu dia lakukan. Selain belajar menjadi wakil rakyat, dia juga berjibaku membenahi manajemen partai. Hingga akhirnya pada Pemilu 2004 Didik tak terpilih. “Hikmahnya saat itu saya harus istirahat, sembari membangun partai,” ujarnya.

Lima tahun istirahat, Didik kembali ikut dalam Pemilu 2009 dan terpilih. Saat itu, kata dia, sang banteng sudah bisa bangkit di Kukar. “Kader dan simpatisan sudah terbentuk dan solid,” terangnya. Pemilu demi pemilu diikutinya. Pada periode 2014-2019, Didik menempati posisi wakil ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kukar, anggota komisi III, dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kukar. B aru pada periode 2019-2024 dengan perolehan 3.400 suara, dia didaulat sebagai wakil ketua DPRD Kukar.

Ada beberapa program yang dia nilai sifatnya mendesak. Di antaranya pengisian kursi wakil bupati Kukar. Menurut dia, hal tersebut penting lantaran kerja bupati menjadi ganda saat ini. Sebagai informasi, masa jabatan Bupati Kukar Edi Damansyah kurang dari 18 bulan lagi. Namun begitu, Edi digadang-gadang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati Kukar 2020 mendatang. “Kalau beliau nyalon, sudah ada wakil yang siap menggantikan. Tanpa harus menunjuk penjabat lagi,” tuturnya. Hal lain yang mendesak, menyelesaikan pembahasan anggaran. “Bila anggaran sudah disahkan, kegiatan akan berjalan,” kuncinya. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar