Pariwara DPRD Kukar

Edi Damansyah Sudah Setor Calon Pengisi Posisi Wakil Bupati

person access_time 4 years ago
Edi Damansyah Sudah Setor Calon Pengisi Posisi Wakil Bupati

Bupati Kukar Edi Damansyah saat melayani wawancara awak media pada Senin, 4 November 2019. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Pertanyaan tentang siapa yang akan mendampingi Bupati Kukar Edi Damansyah sebentar lagi terjawab. Edi telah menyetor dua nama birokrat yang menjadi calon wakil bupati Kukar.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Selasa, 05 November 2019

kaltimkece.id Permasalahan tentang kosongnya kursi wakil bupati Kutai Kartanegara atau Kukar mulai terjawab. DPRD Kukar sedang membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas masalah tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid usai memimpin Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar pada Senin malam, 4 November 2019. 

Sebagai informasi, mekanisme pengisian kursi wakil bupati Kukar menjadi istimewa. Pasalnya, menjadi kasus pertama di Indonesia kepala daerah dari jalur independen mesti mengisi kekosongan wakil kepala daerah. Bila terjadi kekosongan jabatan kepala daerah yang maju lewat jalur partai politik, maka penunjukkan jabatan yang kosong tersebut dilakukan oleh partai. 

Sementara mekanisme kepala daerah dari jalur independen, yang bersangkutan dalam hal ini kepala daerah sendiri yang mengusulkan dua  nama calon wakilnya. Dua nama tersebut diusulkan ke DPRD. Nanti para legislator yang memilih. Dalam kasus Kukar, 45 anggota DPRD Kukar yang nanti akan memilih. 

Bupati Kukar Edi Damansyah disebut-sebut telah menyetor dua nama calon pendampingnya hingga akhir masa jabatan pada 2021 mendatang. Diwawancarai pada 4 November 2019, Edi membenarkan hal tersebut. Namun dia tak membeber nama yang akan mendampinginya nanti. "Sudah disetor dua nama sesuai peraturan," ujarnya. "Kalau untuk nama yang disetor bisa dicari tahu sendiri," lanjutnya.

Dua nama yang disetor justru disebutkan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Kepada kaltimkece.id Rasid menyebut, dua nama yang disetor berlatar belakang birokrat. "Ada Chairil Anwar mantan asisten 1 Setkab Kukar, dan H Djuremi," ujarnya. Untuk Djuremi, berlatar belakang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kukar. 

Pansus yang dibentuk DPRD Kukar, lanjut Rasid, akan membentuk tata tertib mengenai pemilihan wakil bupati oleh DPRD. Rasid mengatakan, hal-hal yang menyangkut aturan nanti akan diatur dalam tata tertib yang akan dibuat. Ditanya soal dua nama tersebut sudah final atau bisa ada perubahan sewaktu-waktu, politikus Golkar itu menyebut, mungkin selama belum ada keputusan, dua nama bisa berganti. "Namun bila melihat latar belakang bupati yang dari jalur independen, sepertinya dua nama yang disetor sudah dipikirkan baik-baik," ujarnya.

Diwawancarai terpisah Djuremi dan Chairil Anwar menyebut, sudah mengetahui usulan tersebut. Djuremi menuturkan, beberapa waktu lalu dia dihubungi staf Setkab Kukar untuk melengkapi beberapa berkas. "Tapi baru tahu akhir-akhir ini kalau untuk calon yang mengisi kursi wakil bupati yang kosong," terangnya. Sementara itu Chairil Anwar yang baru pensiun pada Februari 2019 mengatakan siap. "Dan ini hak Pak Edi sebagai bupati," ujarnya. (*)




folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar