Pariwara DPRD Kukar

Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat

person access_time 4 years ago
Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat

Anggota DPRD Kukar Baharuddin usai memberikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Kota Bangun dan Samboja adalah dua kecamatan di Kukar yang rencananya dimekarkan. Tujuan pemekaran kecamatan semata-mata agar masyarakat semakin terlayani pelayanan publik.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Selasa, 12 November 2019

kaltimkece.id Usai Bupati Kukar Edi Damansyah membacakan nota penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat. Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umumnya menyatakan, sangat mendukung proses pemekaran Kecamatan Samboja dan Kota Bangun.

Ketua Komisi IV Baharuddin mewakili Fraksi PDI Perjuangan, membacakan pandangan umum tersebut saat rapat paripurna di DPRD Kukar awal pekan November lalu. “Pemekaran Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun tidak terlepas dari keinginan dan kehendak sebagian besar masyarakat Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun,” kata Baharuddin. Fraksi PDI Perjuangan menilai pemekaran memiliki tujuan agar masyarakat dapat terlayani pelayanan publik dengan baik. Bahkan menilai secara teknis Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.

“Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan ini sangat mendukung proses pemekaran Kecamatan Samboja dan Kota Bangun untuk bisa dilakukan pemekaran, namun harus memenuhi aturan dan tahapan proses yang prosedural,” lanjut Baharuddin. Fraksi PDI Perjuangan juga berharap, jika terwujudnya kecamatan baru harus diiringi dengan peningkatan, penambahan atas sarana dan prasarana baru. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan pelayanan publik. “Tentunya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan tentunya ketersediaan anggaran dari daerah,” kata Baharuddin.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar dalam proses pemekaran Kecamatan Samboja dan Kecamatan Kota Bangun membuat kepastian terhadap batas wilayah kecamatan dalam rangka mencegah timbulnya perselisihan dan atau sengketa batas wilayah kecamatan.

Selain itu, fraksi partai berlambang banteng moncong putih tersebut juga meminta kepada Pemkab Kukar untuk hati-hati dalam menjalankan setiap proses, agar terbebas dari potensi gugatan. Sebab, sampai saat ini sudah ada beberapa Peraturan Bupati Kukar yang digugat dan dimenangkan oleh pihak penggugat, dan hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Fraksi PDI Perjuangan. “Pemerintah harus lebih hati-hati. Lebih teliti, serta tidak sembarangan dalam mengeluarkan regulasi yang pada penerapannya pada kemudian hari menjadi polemik, serta membuat ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ucap Bahruddin.

Menutup pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan atas Nota Penjelasan Pemerintah terhadap dua buah Raperda tersebut, mendukung penuh. Serta meminta kepada pimpinan untuk segera dibahas dan mencermati secara seksama dalam panitia khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar