Pariwara DPRD Kukar

Legislator Dapil Samboja Sambut Baik Pembentukan Samboja Barat

person access_time 4 years ago
Legislator Dapil Samboja Sambut Baik Pembentukan Samboja Barat

Legislator DPRD Kukar Dapil Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga Rendi Solihin. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Samboja menjadi salah satu kecamatan di Kukar yang akan dimekarkan. Dengan luas 1.049 meter persegi, terbagi atas 21 kelurahan dan desa, sudah saatnya kecamatan ini dibagi menjadi dua.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 11 November 2019

kaltimkece.id Pemkab Kukar mengajukan pemekaran dua kecamatan. Dua kecamatan yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Samboja dan Kota Bangun. Saat ini pemekaran dua kecamatan tersebut sedang digodok para legislator di DPRD Kukar.

Bahkan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat, dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Barat telah dibuat panitia khusus atau pansus. Menanggapi wacana pemekaran kecamatan tersebut, Rendi Solihin, legislator dari daerah pemilihan IV Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga menyambut baik rencana tersebut.

Khusus untuk Samboja, menurut Rendi memang sudah saat dipecah menjadi dua kecamatan. Politikus Golkar itu mengungkapkan, Kecamatan Samboja yang luas kerap menyulitkan warga yang ingin mengurus berkas di pusat pemerintahan kecamatan. "Sebagai gambaran, luas Samboja mencapai 1.049 meter persegi. Dan lokasi kantor camat dan kantor polisi berada di wilayah pesisir," ujarnya. Tentu hal tersebut membuat warga yang tinggal di wilayah barat Samboja cukup jauh mengakses kantor camat. 

Sebagai informasi, barat Samboja berbatasan dengan Balikpapan. Nah, warga wilayah barat tersebut mesti menemouh perjalanan sekitar satu jam perjalanan untuk ke pusat pemerintahan kecamatan. "Untuk pelayanan masyarakat rasanya memang perlu Kecamatan Samboja Barat di bentuk," terangnya. Mengingat saat ini, lanjut Rendi, Samboja terdiri dari 21 kelurahan dan desa. Rendi menuturkan, rencana pemekaran kecamatan sebenarnya sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Sesuai kajian, dua kecamatan tersebut sangat layak untuk dimekarkan. Pemekaran dilakukan agar proses pembangunan benar benar bisa jalan secara maksimal.

Rencana pemekaran kecamatan Samboja dan Kota Bangun tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-11 masa Sidang DPRD Kukar, Senin 4 November 2019. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Pemkab Kukar

Samboja Gelar MTQ Tingkat Kecamatan

access_time1 year ago

Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Teken MoU Bersama STTD Jawa Barat

access_time1 year ago

Pariwara Pemkab Kukar

Bupati Kukar Sambut Kedatangan Danrem 091/ASN

access_time1 year ago

Tinggalkan Komentar