Pariwara DPRD Kukar

Masukan Fraksi P3PKS Tentang Pembentukan Kecamatan Baru

person access_time 4 years ago
Masukan Fraksi P3PKS Tentang Pembentukan Kecamatan Baru

Pembahasan pembentukan dua kecamatan baru di Kukar dibahas di rapat paripurna DPRD Kukar. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece)

Tak hanya sekadar setuju atau tidak, Fraksi P3PKS DPRD Kukar memberikan beberapa masukan agar pembentukan kecamatan baru memberi manfaat.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Senin, 18 November 2019

kaltimkece.id Seluruh fraksi di DPRD Kukar telah memaparkan pandangan umum tentang dua buah rencana peraturan daerah atau raperda tentang pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat. Tidak terkecuali Fraksi P3PKS, yakni fraksi gabungan antara PPP dan PKS.

Fraksi P3PKS mengawali pandangan umum dengan memberikan apresiasi kepada bupati yang telah menyiapkan beberapa Raperda dengan matang dan juga perhatian serius. Menurut P3PKS, sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup strategis dan memainkan peran fungsional. Dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan. Oleh karena, itu perlu adanya program yang jelas dan terukur agar pemekaran yang dilakukan berdampak positif baik dari segi pelayanan, efisiensi waktu dan efektifitasnya.

Sehingga desa-desa yang selama ini terkendala dari segi pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusianya bisa dapat berkembang lebih cepat sehingga mampu bersaing dengan baik secara ekonomi, budaya dan kesejahteraan masyarakatnya.  “Mohon Tanggapan,” ucap perwakilan Fraksi P3PKS saat membacakan pandangan umum. Ketua Fraksi ialah Ahmad Zulfiansyah. Menurut Fraksi gabungan tersebut, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal merupakan warisan orang tua yang sudah tentu menjadi perhatian.

Agar tidak sampai hilang. Dengan pemekaran, diharapkan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang ada di dua kecamatan yang akan dimekarkan itu dapat terus dilestarikan. Tentu ini juga perlu segera adanya program dan rencana kerja jangka pendek dan menengahnya. “Mohon tanggapan,” lanjutnya. Selain itu, Fraksi P3PKS juga meminta tanggapan tentang pelayanan publik yang lebih dekat dan lebih cepat, dampak positif terhadap pendapatan daerah, daya saing serta soal daya beli masyarakat. Namun, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan belum bisa menanggapi, dan akan dijawab pada agenda lain.

Menurut Edi, apa yang diminta Fraksi P3PKS telah dipaparkan pada saat paripurna sebelumnya. Dari serangkaian pandangan umum, Fraksi P3PKS memandang perlu adanya rancangan pembangunan jangka menengah daerah yang bisa mengakomodirnya. “Dan perlu adanya terobosan-terobosan untuk menunjang kemampuan daerah dalam merencanakan pembangunan sebagai dampak dari pemekaran dua kecamatan tersebut,” kata perwakilan fraksi. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar