Pariwara DPRD Kukar

Menerima Kunjungan DPRD Indramayu, Abdul Rasid Bicara Soal APBD dan IKN

person access_time 4 years ago
Menerima Kunjungan DPRD Indramayu, Abdul Rasid Bicara Soal APBD dan IKN

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (kiri), saat bertemu dengan Saefudin, ketua DPRD Indramayu. (istimewa)

Kukar menjadi salah satu daerah kaya sumber daya alam. Namun pembangunan masih minim. Dengan rencana pemindahan ibu kota negara, diharap memberi kontribusi ke pembangunan Kukar.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Rabu, 16 Oktober 2019

kaltimkece.id Banyak  hal yang dibahas dalam kunjungan kerja DPRD Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Oktober 2019 lalu. Selain mempererat silaturahmi anggota dewan lintas daerah, kedatangan mereka juga untuk tukar pikiran soal alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Indramayu yang belum rampung. Fokusnya menitik berat ke tata beracara Badan Kehormatan atau BK DPRD Indramayu, dan penyusunan kode etik. 

Ketua DPRD Indramayu Saefudin, DPRD Kukar telah merampungkan susunan AKD. "Rumusan tersebut bisa menjadi bahan pembanding rumusan AKD yang telah kami susun," terangnya. Saefudin meneruskan, kunjungan kerja itu juga untuk membayar rasa penasaran mereka atas Kukar. Dia menyebut, ingin melihat daerah yang namanya sempat diperbincangkan karena menjadi bagian dari ibu kota negara atau IKN yang baru. "Daerah ini sempat trending topic di media massa," ujarnya. 

Dia juga menyebut, sebelum nama Kukar kesohor karena menjadi calon IKN baru, Saefudin menuturkan, sejak bangku sekolah dia mengenal Kutai sebagai kerajaan tertua. "Tertulis begitu di buku sejarah," ujarnya. Saefudin menyebut, selain itu Kukar juga terkenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam. "Serta sempat menjadi salah satu kabupaten dengan APBD yang besar," tuturnya. 

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Indramayu tersebut. "Tak menyangka juga kami menjadi tempat tukar pikiran untuk pembahasan AKD di sana," tuturnya. Sebagai informasi, DPRD kukar melalui sidang Paripurna Ke-9 telah merampungkan dan sudah mengumumkan komposisi AKD DPRD Kukar masa jabatan 2019-2024. Di dalamnya termasuk tata beracara BK DPRD Kukar pada 4 Oktober 2019.

Bicara soal APBD, Rasid menyebut, tahun ini struktur pendapatan Kukar masih didominasi dana perimbangan, khususnya dana bagi hasil migas dan batu bara. Mengingat potensi pendapatan tersebut sangat dipengaruhi kapasitas poduksi dan harga pasar global, yang berimplikasi pada perhitungan pendapatan Kukar.

"Dalam Struktur Kebijakan Umum APBD Kukar 2020, Pendapatan Daerah Tahun 2020 Kukar sebesar Rp 4,1 triliun," ucap dia. Itu belum memasukkan Dana Alokasi Khusus atau DAK dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur. 

Kukar memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Di antaranya dari batu bara, migas, hasil hutan, perikanan, hasil laut, pertanian, dan perkebunan. Serta sektor pariwisata yang sedang dikembangkan. "Setiap tahun Kukar menyetor ke pusat kurang lebih Rp 100 triliun," terangnya. Dana yang disetor ke pusat tak berbanding lurus dengan yang kembali ke kabupaten.

Rasid menjelaskan,  luas wilayah Kukar mencapai 27 ribuan kilometer persegi, plus luas perairan 4.097 kilometer persegi. Itu terbagi dalam 18 kecamatan dengan 225 desa dan kelurahan. "Yang perlu diketahui, kecamatan di Kukar tidak seperti di Jawa, satu sampai dua jam sudah bisa di kunjungi semuanya," terangnya. Sedangkan di Kukar, untuk menuju kecamatan yang paling ujung bisa memakan perjalanan dua hari dua malam. Ditempuh dengan jalur sungai, tentu ongkos yang dikeluarkan juga sangat besar.

"Masih banyak desa kami yang masih terisolisasi karena jalan darat yang belum rampung," ujarnya. APBD Rp 4,1 trliun sangat kurang, tapi selama ini Kuakar  tidak pernah protes secara berlebihan. Dia berharap dengan terpilihnya beberapa wilayah Kukar menjadi IKN, bisa memberi kontribusi di sektor pembangunan. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar