Pariwara DPRD Kukar

Muara Muntai Perlu Alat dan Sistem Pemadam Kebakaran Mandiri

person access_time 4 years ago
Muara Muntai Perlu Alat dan Sistem Pemadam Kebakaran Mandiri

Kabut asap menyelimuti Kecamatan Tabang, Kukar pada akhir September 2019. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Hujan yang mengguyur wilayah Kaltim sejak awal Oktober membuat titik api di Bumi Etam berkurang. Namun bukan berarti langkah pencegahan karhutla tak mesti dilakukan.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Jum'at, 04 Oktober 2019

kaltimkece.id Hujan sudah mengguyur sejumlah wilayah di Kalimantan Timur. Dampak baiknya, asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama September 2019 berangsur berkurang. Sebagai informasi, dari 18 kecamatan di Kukar enam di antaranya belum memiliki pos pemantauan BPBD. Enam daerah tersebut adalah Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, dan Muara Kaman.

Posisi dengan titik panas terbanyak di Kukar dipegang Kecamatan Tabang dengan 36 titik panas, diikuti Muara Kaman 23 titik. Kini, di Muara Muntai dan sejumlah kecamatan lain sudah berangsur membaik dari ancaman kabut asap akibat karhutla. Satgas Karhutla sudah dibentuk, termasuk di kecamatan yang merupakan daerah pemilihan salah satu anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra, Sopan Sopian.

Di Muara Muntai, menurut Sopan Sopian yang juga merupakan mantan Kepala Desa Muara Muntai Ulu, perlu perhatian tentang pengadaan peralatan pemadam kebakaran, dan hal lain yang dapat menunjang kinerja Satgas Karhutla. “Kami ingin Satgas Karhutla punya fasilitas sendiri, punya pemadam sendiri dan sistem keamanan sendiri,” kata Sopan Sopian kepada jurnalis kaltimkece.id Kamis, 3 Oktober 2019.

Sopian mengungkapkan, di daerah Muara Muntai saat melakukan pemadaman masih menggunakan alat seadanya dan dilakukan secara manual. “Alhamdulillah, sejak turun hujan beberapa hari ini asap sudah bersih ya di Muara Muntai,” ungkap Sopan Sopian.

Sebelumnya, tim penanggulangan karhutla Kukar melibatkan TNI, Pemkab Kukar, serta legislator DPRD Kukar. Pembahasan penanggulangan tersebut dibahas dalam rakor karhutla di Makodim Tenggarong, beberapa waktu lalu. Tiap-tiap institusi akan melakukan peran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar akan ikut turun memberikan edukasi tersebut. Selain itu dari Pemkab dan DPRD Kukar bertugas dalam hal regulasi. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar