Pariwara DPRD Kukar

Sekretariat DPRD Kukar Ikuti Rakor Bagian Persidangan, Humas, dan Protokol DPRD Se-Kaltim

person access_time 4 years ago
Sekretariat DPRD Kukar Ikuti Rakor Bagian Persidangan, Humas, dan Protokol DPRD Se-Kaltim

Sekretariar DPRD Kukar dalam rakor di Balikpapan. (istimewa)

Sekretariat DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Kaltim. Sekretariat DPRD Kukar ambil bagian dalam rakor tersebut.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Minggu, 10 November 2019

kaltimkece.id Guna meningkatkan kompetensi staf bagian persidangan, humas, dan protokol DPRD se-Kaltim, Sekretariat DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat koordinasi atau rakor. Pesertanya staf bagian persidangan, humas, dan protokol DPRD kota/kabupaten di Kaltim. Acara yang dihelat di Balikpapan dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2019. 

Narasumber dalam rakor tersebut datang dari berbagai latar belakang. Mulai birokrat, praktisi, hingga akademisi. Di antaranya, turut hadir Sekretariat Jenderal DPR RI Iwan Kurniawan, akademisi dari STMIK Wicida Samarinda Tommy Bustomi, dan praktisi keprotokolan Meiliana.

Acara ini merupakan program kerja untuk membahas permasalahan sekaligus merumuskan cara penyelesaian yang terkait hal-hal bidang tugas di sekretariat dewan. Keberadaan organisasi sekretariat DPRD tidak bisa terpisahkan dengan pemerintah daerah. Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipertegas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2015 tentang Organisasi Perangkat Daerah bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan keuangan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

Sejalan dengan diberlakukannya Permendagri No 14 Tahun 2018 atas perubahan peraturan Permendagri No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Di dalamnya memuat sinyal, sekretariat dewan dituntut bekerja lebih maksimal. Serta meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam unsur pelayanan. Sehingga lembaga DPRD bisa berjalan lancar. 

Sekretaris DPRD Kaltim Ramadhan menuturkan, adanya rakor tersebut bisa menjadi forum diskusi untuk mendapatkan informasi dan peraturan penting. "Juga strategi terhadap tugas dan pelayanan terhadap dewan ke depan dalam memfasilitasi, memberikan pelayanan yang terbaik dan cermat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya. Ramadhan menambahkan Rakor kali ini dikuti beberapa Sekretariat DPRD Kab/Kota di Kalimantan Timur diantaranya Sekretariat DPRD Kukar, Sekretariat DPRD Kutim, Sekretariat DPRD Kab Mahakam Ulu, Sekretariat DPRD Kab Paser, Sekretariat DPRD Kota Balikpapa, Sekretariat DPRD Kota Kota Samarinda dan Sekretariat DPRD Kota Bontang. 

Rakor kali ini merupakan momen yang sangat penting bagi ASN yang ada di Bagian Persidangan, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD kabupaten/kota. "Terutama mengoptimalisasi pelayanan kesekretariatan dalam menunjang kinerja dewan sesuai tugas dan fungsi dalam menjalankan amanah sebagai unsur penyelanggara Pemerintahan Daerah," jelasnya.

Tugas sekretariat cukup banyak. Di antaranya, bertugas memfasilitasi anggota dewan dalam menjalankan Tri-fungsi dewan. Rakor kali ini diharap bisa menyamakan persepsi pemahaman serta menambah wawasan khususnya terkait penyelenggaraan kegiatan bagian persidangan, humas dan protokol. Agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar