Pariwara DPRD Kukar

Yang Dilakukan Muhammad Saleh dalam 1,5 Tahun Menjadi Wakil Rakyat

person access_time 1 year ago
Yang Dilakukan Muhammad Saleh dalam 1,5 Tahun Menjadi Wakil Rakyat

Suasana pelantikan Muhammad Saleh sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara, Kamis, 15 Desember 2022.

Ia masuk DPRD Kukar menggantikan almarhum Jumarin Tripada. Masa kerjanya tak sampai 2 tahun.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Kamis, 15 Desember 2022

kaltimkece.id Muhammad Saleh dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara pada Kamis, 15 Desember 2022. Ia menggantikan Jumarin Tripada dari daerah pemilihan IV yang wafat pada Februari 2022. Saleh berjanji melanjutkan cita-cita Jumarin saat menjadi wakil rakyat. Semasa hidup, ia menginginkan kesejahteraan yang merata di dapilnya yang meliputi Muara Badak, Samboja, Anggana, dan Muara Jawa.

“Saya akan memperjuangkan program kerjanyanya. Hal-hal yang sudah dibangun oleh almarhum Jumarin Tripada, pasti saya lanjutkan dan evaluasi,” kata Saleh kepada kaltimkece.id usai pelantikan.

Ia pun telah menyusun program-program kerja. Beberapa di antaranya yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), mulai dari pendidikan, pengembangan usaha, hingga lapangan pekerjaan. Ia juga memiliki program pembangunan di sektor pertanian di daerah konstituennya. Meski masa kerjanya tidak sampai dua tahun, Saleh berjanji, bekerja dengan maksimal. Ia akan bergegas menyerap aspirasi warga dan membantu pembangunan daerah.

“Karena sudah ada program daerah, jadi tinggal disinkronkan dengan usulan-usulan dari warga di dapil saya agar pembangunan bisa direalisasikan,” ucap Saleh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menjelaskan, pelantikan Saleh merupakan pergantian antarwaktu alias PAW. Ia menganjurkan agar Saleh lekas beradaptasi mengingat masa baktinya hanya 1,5 tahun. Rasid juga meminta agar Saleh melaksanakan program kerja yang telah disusun.

“Pak Saleh harus cepat melakukan adaptasi dan penyesuaian sehingga cepat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kukar yang baik,” ujar politikus Partai Golongan Karya itu. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar