Pariwara Kutai Timur

231 CPNS Kutim Terima SK, Diminta Tunjukkan Kreatifitas

person access_time 5 years ago
231 CPNS Kutim Terima SK, Diminta Tunjukkan Kreatifitas

Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Senin, 08 April 2019

kaltimkece.id Raut muka bahagia terpancar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kutai Timur. Sebanyak 231 orang CPNS menerima SK pengangkatan dari Bupati Kutim Ismunandar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat, 5 April 2019.

Kepala BKPP Zainuddin Aspan melaporkan tidak hanya 231 orang CPNS yang akan menerima SK pengangkatan, dalam momen ini juga diserahkan penghargaan prestasi yaitu dengan kenaikan pangkat 872 orang ASN dengan rincian golongan I sebanyak 6 orang, golongan II ada 202 orang, golongan III ada 622 orang, dan golongan IV berjumlah 42 orang.

Untuk diketahui seleksi CPNS Kutim diikuti sebanyak 11.886 pelamar dari tahun 2017 hingga 2018. Sebelumnya BKPP melalui anggaran 2018 mengajukan formasi ke Kemenpan RB sebanyak 300 formasi. Selanjutnya BKPP mendapatkan surat balasan dari Kemenpan RB bahwa Kutim mendapat alokasi formasi CPNS sebanyak 243 posisi penempatan.

“Ya, Kemenpan RB menyetujui jumlah formasi Kutim 243 formasi CPNS terdiri dari 3 jenis kuota yaitu lulusan terbaik sebanyak 5 orang, disabilitas ada 3 orang, dan umum 235 orang. Dijabarkan lagi seleksi CPNS ini untuk mengisi alokasi jabatan seperti tenaga guru ada 90 formasi, kesehatan 91 formasi, dan teknis 62 formasi,” ucap Zai.

Zainuddin mengutarakan dalam hal ini BKPP sudah bekerja ekstra selama tiga bulan mulai dari 20 September hingga 8 Desember tahun lalu, seleksi CPNS Kutim 2018 diikuti  4.484 orang yang telah lulus verifikasi berkas. Dari sini terseleksi lagi beberapa CPNS yang lulus tahap kompetensi dasar (TKD) sebanyak 3.490 orang, kemudian berlanjut lagi ke tes kompetensi bidang (TKB) mengerucut CPNS yang lolos ada 481 orang.

“Nah, hasilnya yang layak dan lolos menjadi CPNS Kutim setelah diverifikasi Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 231 orang yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Sementara 12 formasi CPNS  terdiri dari 10 tenaga kesehatan dan 2 teknis harus lowong. Pasalnya tidak terisi karena faktor ada yang mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, sepi peminat, dan kurang dalam target passing grade,” tegasnya.

Zainuddin juga menambahkan dari 231 orang yang menjadi CPNS ini, sebanyak 105 orang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Dari 231 orang ini yang sah menjadi CPNS akan diuji kinerjanya selama setahun dan langsung dinilai BKPP. Tidak boleh minta mutasi selama 10 tahun dalam pengabdian didaerah. Mereka akan menempati posisi formasi di 90 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan, dan 60 teknis dengan spesifikasi jenjang pendidikan yaitu D3 ada 85 orang, S1 sebanyak 171 orang, dan S2 berjumlah 2 orang. Saya minta seluruh CPNS mentaati peraturan BKPP dan tidak boleh melakukan kegiatan apapun diluar yang dapat merugikan CPNS. Tunjukkan kinerja dalam karya membangun program pemerintahan,” tutupnya.

Harus Mengerti Semua Hal

Sebelum menerima SK secara resmi, Pemkab Kutim memberikan pembekalan peserta CPNS tahun 2018 melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) digelar seharian. Mengundang empat orang narsumber dari kepala bidang BKPP, dengan tujuan penerima SK dapat menjalankan amanah dan berbakti pada nusa dan bangsa.

Pembekalan ini diisi dengan materi hak-hak dan gaji PNS disampaikan Fitriah , dasar hukum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mutasi disampaikan Misliansyah, pengembangan karir disampaikan Rahmat Rosadi, dan terakhir displin pegawai disampaikan Nurjaen.

Kepala BKPP Zainuddin Azpan menjelaskan bahwa pembekalan yang dilakukan merupakan salah satu upaya memberikan gambaran kepada para CPNS mengenai tanggung jawab dan tugas sebagai seorang PNS.

“Sehingga nantinya Kutim mendapatkan PNS yang berkualitas,” jelasnya,

Ia mengatakan dikhawatirkan jika tidak mendapatkan pembekalan, 231 CPNS dalam menjalankan tugasnya menjadi seorang PNS, tidak mampu bekerja dengan baik. untuk itulah pembekalan yang diberikan harus dicerna dan dijalankan oleh seluruh peserta.

“Karena mereka merupakan abdi negara maka mereka harus mengerti semua hal,” tegasnya.

Mengingatkan dalam hal ini ia menerangkan, selama masa percobaan selama 1 tahun menuju PNS diharapkan hanya melakukan aktivitas perkerjaan sesuai dan fungsi yang ditetapkan bukan hal-hal lainnya. mampu memberikan attitude dan etika yang baik agar menjadi PNS sepenuhnya. karena pengalaman sebelumnya Kutim memiliki CPNS yang melakukan hal tidak semestinya serta melanggar aturan akhirnya digugurkannya status CPNS dan tidak dapat menjadi PNS yang dimpikan.

Tunjukkan Kreativitas

Ismunandar secara tegas meminta untuk seluruh 231 orang CPNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk segera mempersiapkan diri dan mental untuk mengikuti tahapan pra jabatan selama setahun. Ismu pun mengarahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengawasi kinerja CPNS sekaligus menilai.

“Saya minta agar seluruh CPNS dapat ditempa ilmu kepegawaian dan kedipslinan. Jangan sampai memberikan sedikitpun untuk melakukan pelanggaran.

Semuanya harus bisa melakukan inovasi, menjadi agen perubahan budaya kerja yang lebih baik di unit kerja masing-masing. Ayo kita semua bekerja untuk melayani masyarakat,” kata Ismu yang tampak disampingi Wabup Kasmidi dan Kepala BKPP Zainuddin Aspan dalam kegiatan penyerahan SK pengangkatan dan pembekalan CPNS Kutim 2018 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (5/4/2019).

Dalam kesempatan itu, Ismu juga berpesan untuk CPNS Kutim selama diuji setahun, jangan malas dan tunjukkan kreativitas kinerja. Contohnya saja jika apel pagi wajib diikuti CPNS masuk pukul 07.30 Wita pagi dan pulang pukul 16.30 Wita sore.

“Harus ikut aturan di lingkungan kerja Pemkab Kutim dengan mengisi ceklok absen dan mengisi daftar hadir. Jangan terpengaruh oleh PNS yang malas tidak ikut apel.  Semuanya ada hasilnya jika rajin masuk ada hitung-hitungannya bisa saja CPNS akan mendapatkan reward khusus di bagian sub kerjanya. Hal lain tidak boleh meninggalkan tempat bekerja tanpa pemberitahuan atasan, minimal menulis surat izin jika urgent. Saya pesan jangan sampai dalam masa percobaan ini, hak sebagai CPNS digugurkan, nanti yang rugi  CPNS itu sendiri dalam proses menjadi PNS,” terangnya.

Ismu juga menuturkan untuk CPNS di Kecamatan Sandaran tidak perlu kecil hati, jalanin pengabdian didaerah membangun daerah pesisir. Jangan merasa minder ketika kerja di pelosok justru hal ini menjadi tantangan baru CPNS dalam hal kreasi dan insiatif membangun daerah terpencil dengan semangat dan tanggung jawab pekerjaan.

Selanjutnya CPNS dapat pandai membaca peluang dengan menujukkan performa kinerja terbaik meskipun di pedalaman contohnya di Kecamatan Busang.

“Jika kinerjanya baik pasti akan mendapatkan perhatian. Perjalanan CPNS itu berjenjang dan pasti bisa menjadi pejabat tingkat paling atas yaitu Sekretaris Kabupaten (Seskab). Namun untuk posisi Bupati dan Wabup itu jabatan politis. Nah, kepada seluruh CPNS tinggal mau belajar dengan baik, saya minta selama menjadi CPNS hasilkan karya terbaik sambil menunggu SK PNS 100 persen,” tutupnya. (pariwara/hms/13/hms7)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Pemkab Kukar

ASN Kukar Terima Pelatihan Teknologi Digital

access_time1 year ago

Pariwara Mahakam Ulu

Mahulu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria

access_time1 year ago

Tinggalkan Komentar