Pariwara Kutai Timur
RSUD Kudungga Keluhkan BPJS Kesehatan
Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)
RSUD Kudungga berharap, tunggakan pihak BPJS Kesehatan menemui titik terang.
Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 26 Desember 2018
kaltimkece.id Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur Anik Istiyandari mengeluhkan pihak BPJS Kesehatan yang belum membayar kewajibannya kepada rumah sakit milik Pemkab Kutim tersebut. Nominalnya, sejak Mei hingga pertengahan Desember 2018 mencapai Rp 12 miliar.
“Kami sudah bolak-balik melakukan penagihan, namun selalu jawabannya, masih dalam proses,” ungkap Anik, Senin lalu, 17 Desember 2018.
Ia menjelaskan bahwa BPJS baru membayar pihak rumah sakit hingga April. Sementara, RSUD Kudungga setiap bulan mengajukan klaim tagihan antara Rp 2 Miliar hingga Rp 2,5 Miliar. Terkait perhitungan angka sampai Rp 12 Miliar itu jumlah yang cukup besar. Nah jika mandek belum dibayar bisa mengganggu arus kas keuangan RSUD.
“Jika utang BPJS ini tidak terbayar, bisa saja imbasnya pelayanan pasien terganggu. Contohnya saja ketika RSUD mau mengambil uang dari mana untuk membayar obat-obatan kalau tidak dibayar,” keluhnya.
Saat ini Anik sementara hanya mengandalkan anggaran dari RSUD Kudungga yang diperoleh dari APBD Kutim yang nilainya kecil. Sementara itu, RSUD berkewajiban harus membeli obat demi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami putar otak cukup dibuat pusing juga menjaga arus kas untuk bisa membeli obat-obatan, karena pelayanan tidak boleh terhenti. Terutama untuk bayar obat, karena obat tidak bisa utang,” tandasnya.
Melihat besarnya tagihan, Anik mengaku sempat melakukan penagihan ke BPJS di Samarinda, namun jawabannya tak ada hasil yaitu belum ada uang, masih dalam proses. Meskipun ditagih tiap pekan, jawabannya juga belum ada titik terang.
“Ada usulan meminjam dengan pihak bank, namun urung dilakukan, karena bank pasti ada bunganya. Nah, bunganya siapa yang menanggung, sementara RSUD juga diaudit. Harusnya BPJS yang berurusan dengan bank, agar mereka yang menanggung bunganya. Namun, ini RSUD yang di suruh berurusan, dan itu tidak mungkin dilakukan,” tutupnya. (pariwara/hms13)
Artikel Terkait
Pariwara Mahakam Ulu
3.387 Pegawai Non ASN Mahulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pariwara Mahakam Ulu
Bupati Ajak 163 PPPK Majukan Pendidikan dan Kesehatan Mahulu
Pariwara Pemkab Kukar
Di Muara Badak Akan Ada RSUD Tipe C
Pariwara Pemkab Kukar
Distanak Kukar Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
Pariwara Pemkab Berau
Wabup Gamalis Ingatkan CJH Berau untuk Jaga Kesehatan
Pariwara Pemkab Kukar