Pariwara Kutai Timur

Sinergi Pusat dan Daerah Membangun KEK Maloy

person access_time 5 years ago
Sinergi Pusat dan Daerah Membangun KEK Maloy

Foto: Wak Hedir (Humas Pemkab Kutim)

Penegasan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalm membangun kawasan ekonomi khusus Maloy.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 02 November 2018

kaltimkece.id Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat kelompok kerja atau Pokja Kawasan Perkantoran Baru (KPB) Maloy, di Ruang Tempudau, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Kutim, Rabu, 31 Oktober 2018. Tujuannya, untuk mengevaluasi keberadaan KPB di kawasan ekonomi khusus Maloy.

Sekretaris Kabupaten Irawansyah membuka rapat Pokja. Sejumlah hal strategis menjadi pembahasan. Seperti, kebijakan KPB Maloy, pengembangan infrastruktur, diskusi kelompok, dan rumusan susunan draf rencana kegiatan yang ada di kabupaten untuk KPB Maloy. 

Irawansyah menegaskan, rapat Pokja sangat penting dan bermanfaat untuk mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi warga sekitar di Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang dan Kaubun. 

“Dengan adanya kawasan industri tersebut memberikan manfaat bagi warga sekitanya. Mungkin saja para tenaga kerja atau karyawannya nanti adalah warga setempat,” terang Irawansyah.

Dia memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Mantan Kepala Disperindag itu berharap Disnaker Kutim dapat terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Desa PDDT, kepala OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

“Yang tentunya sangat penting dan sangat kita harapkan, program pusat dan daerah harus bersinergi.  Apa yang ingin dikembangkan di sana, baik berkaitan dengan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur tolong dikoordinasikan dengan pusat,” kata Irawansyah.

Dengan adanya rapat ini, kata Irawansyah,  akan bisa menghasilkan rumusan, rencana-rencana  dan kegiatan yang lebih baik dan lebih nyata. Sehingga, KPB Maloy bisa mendorong perekonomian di Kutai Timur.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kutim Darius Jiu Dian menjelaskan dasar pelaksanaan Rapat Pokja adalah nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Desa PDT Transmigrasi dengan Bupati Kutim dan Pengelola KEK Maloy pada tanggal 5 Oktober 2018. Dari pengelola KEK Maloy meminta Kutim menyerahkan kurang lebih 30 Hektar  dari 127 hektar kawasan KPB untuk dijadikan 2500 unit rumah di dalam Kawasan. Serta landasan pacu pesawat kecil 20 hektar.

“Maksud dan tujuan rapat adalah memberikan masukan kepada tim pokja sehingga memperkuat pembangunan dan pengembangan KPB Maloy,” kata Darius. (pariwara/hms15)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar