Pariwara Kutai Timur

Test CPNS Kutim Dimulai 8 November 2018

person access_time 5 years ago
Test CPNS Kutim Dimulai 8 November 2018

Foto: Jani (Humas Pemkab Kutim)

Tes CPNS di Kutim dibagi menjadi 4 sesi dalam sehari. Dimulai pukul 08.00 - 17.00 wita, bertempat diruang Laboratorium CAT (Gedung Diklat) Jalan Graha Expo Bukit Pelangi Sangatta.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Sabtu, 03 November 2018

kaltimkece.id Sudah dinanti-nanti peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Kabupaten Kutai Timur, jadwal seleksi akhirnya diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jadwal tersebut mengacu pada Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Pemkab Kutim Nomor 003/PANSEL-CPNS/2018 tanggal 1 November 2018. Berisi tentang jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS di Lingkungan Pemerintah Kutim.

"Seleksi tersebut akan dimulai 8 - 16 November 2018 atau selama sembilan hari," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan.

Seleksi TKD dengan metode computer assisted test (CAT) ini akan diikuti sebanyak 3.439 pelamar CPNS. Tes dibagi menjadi 4 sesi dalam sehari. Dimulai pukul 08.00 - 17.00 wita, bertempat di ruang Laboratorium CAT (Gedung Diklat) Jalan Graha Expo Bukit Pelangi Sangatta. 

"CAT dalam sehari akan diikuti sekitar 400 pelamar dengan waktu 90 menit," tambahnya.

Sebagai informasi, ribuan pelamar CPNS adalah pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada 22 Oktober lalu. Perlu diketahui, pada saat test nanti calon CPNS hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian CPNS dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Serta menggunakan pakaian kemeja putih dan celana panjang atau rok panjang warna hitam. 

Baca: Cara BKPP Kutim Layani 3.884 Peserta Tes CPNS

Sarana dan Prasarana

Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah memastikan, untuk sarana dan prasarana tes CPNS di Kabupaten Kutai Timur sudah siap 100 persen. Terdapat 105 komputer untuk pelaksanaan tes CAT. Ada dua ruangan, satu ruangan akan diisi 50 komputer.

“Kami juga siapkan tiga komputer cadangan untuk antisipasi terjadinya error,” kata Anca, sapaan akrabnya.

Teknis pelaksanaan tes CAT akan dilakukan dalam lima sesi per hari selama tujuh hari. Pada saat pelaksanaan tes, kata Anca, ruangan harus steril, tidak ada yang boleh masuk ruangan Tes CAT selain peserta dan penyelenggara. Anca menjamin pelaksanaan yang transparan, hasil akan langsung bisa dilihat di layar komputer setelah waktu tes habis.

Untuk dinyatakan lulus dari tes CAT, peserta harus mampu mendapatkan nilai melewati passing grade yang telah ditentukan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 22 tahun 2017 di pasal 2, pelamar setidaknya harus mencapai skor 298. Dengan rincian , 75 poin untuk tes wawasan kebangsaan, 80 poin untuk tes intelegensi umum, dan 143 poin untuk tes karakteristik pribadi. Jika satu bagian tes tidak terpenuhi, maka dipastikan peserta tidak akan lolos meski mendapat skor total di atas 298. (pariwara/hms15)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar