Pariwara Mahakam Ulu

13 Fokus Pembangunan Pemkab Mahulu 2023

person access_time 2 years ago
13 Fokus Pembangunan Pemkab Mahulu 2023

bupati ketika menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Jumat 9 Septem

13 fokus pembangunan Mahulu 5 tahun ke depan. 

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 22 September 2022

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menyampaikan ada 13 fokus pembangunan Pemkab Mahulu lima tahun mendatang. Fokus itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mahulu tahun 2021-2026. Untuk tahun 2023, sudah ditetapkan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.

13 fokus pembangunan ini disampaikan bupati ketika menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023, Bertempat di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Jumat 9 September 2022 lalu.

“Maka rancangan APBD TA 2023 pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemerintah Daerah Mulai dari proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas Program dan plafon anggaran menurut urusan pemerintah,” urai Bupati.

13 komponen penting fokus pembangunan Pemkab Mahulu itu yakni ; pertama, Peningkatan kualitas dan manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, kedua Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Ketiga Peningkatan kualitas layanan pendidikan vokasi/kejujuran selaras kebutuhan pasar kerja, keempat mendorong pengembangan SMA/SMK negeri terpadu (Boarding School), kelima peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan, keenam Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.

Ketujuh peningkatan Sarpras pendidikan dalam mendukung pembelajaran jarak jauh, kedelapan pengembangan perpustakaan berbasis IT, kesembilan Pemerataan pelayanan Tenaga kesehatan medis maupun non medis, kesepuluh Peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, kesebelas Peningkatan kualitas pengelolaan manajemen lembaga kesehatan maupun fasilitasnya.

12, penguatan fasilitas dan pelayanan kesehatan penanganan wabah penyakit menular. Dan 13 yakni terakhir peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat.

Sidang kali itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan. Dalam pengantarnya, Novita menyampaikan Rapat paripurna ini merupakan, perintah dari ketentuan perundangan-undangan, di antaranya ; undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Selanjutnya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Yang prinsipnya menyatakan, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD kepada DPRD, disertai dengan penjelasan dokumen yang telah dibahas oleh Kepala Daerah dan DPRD dalam rangka memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Menutup paripurna tersebut Bupati Mahulu langsung menyerahkan Dokumen Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 Pemkab Mahulu, kepada Ketua DPRD Kabupaten Mahulu.

Rapat Paripurna DPRD Mahulu Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2022 juga dihadiri ; Wakil Ketua II Martin Hat L., yang juga dihadiri dan diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Mahulu, secara virtual dan dihadiri pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto dan Danramil 0912-03 Long Bagun Kapten Inf Rahman Sahanung.

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar