Pariwara Mahakam Ulu

Aparat Keamanan Siap Kawal Pengetatan PPKM Mikro dan Akses Keluar Masuk Mahulu

person access_time 2 years ago
Aparat Keamanan Siap Kawal Pengetatan PPKM Mikro dan Akses Keluar Masuk Mahulu

Aparat keamanan siap kawal instruksi bupati Mahulu demi meredam pandemi Covid-19 (kaltimkece.id/Nalendro Priambodo)

Aparat keamanan siap kawal instruksi bupati Mahulu demi meredam pandemi Covid-19. Langkah tegas dinanti. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 15 Juli 2021

kaltimkece.id  Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh meminta segera diambil tindakan cepat mengatasi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Mahulu. Mengingat ada kenaikan hampir mencapai 10 kali lipat kasus terkonfirmasi positif dua pekan terakhir. Langkah sigap itu harus sesuai instruksi bupati nomor 5 tentang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan keluar masuk Mahulu. 

“Saya sangat berharap setelah rakor ini, apa yang telah kita sepakati dalam instruksi nomor 5 tahun 2021, segera di tindaklanjuti sampai tuntas, sesuai dengan program-program yang telah kita sepakati," tegas Bupati kepada seluruh peserta rapat pada Senin 12 Juli 2021.

Rapat melalui video konferensi jarak jauh itu juga diikuti Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Penanggulangan Covid-19 Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, Kepala Sub Bagian Dal Ops Polres Kubar, Inspektur Satu Polisi Iriyanto, Asisten I Pemkab Mahulu, Dodit Agus Riyono, Asisten II E. Tek Hen Yohanes, dan para pemangku kebijakan terkait.

Kepala Kepolisian Sektor Long Bagun, Ajun Komisaris Polisi Purwanto mengaku personelnya siap membantu mengawal upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum terkhusus di pusat ibu kota Mahulu. Hal itu dibuktikan dengan patroli rutin mencegah kerumunan hampir setiap malam. 

“Masih banyak kita temui kerumunan warga dan sebagian tak menggunakan masker. Tapi sudah kita bina,” ujar Purwanto kepada kaltimkece.id, usai rapat.  

Meski demikian, Perwira balok tiga di pundaknya ini mengaku, upaya ini harus semakin diperkuat dengan kolaborasi dan inisiatif langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja Mahulu. Mengingat kewenangan utama Satpol PP adalah pengawal peraturan dan instruksi kepala daerah. 

Terpisah, Kepala Dinas Ketertiban Umum Mahulu, Lawing Nilas berkomitmen menjalankan instruksi bupati agar menekan kasus Covid-19 di Mahulu yang semakin mengganas. Ia menyampaikan, butuh waktu sekitar 1 minggu untuk menyosialisasikan kepada pelaku usaha dan masyarakat umum tentang penerapan instruksi yang disahkan pada 9 Juli 2021 lalu itu. Setelahnya, baru dilakukan penindakan tegas sesuai aturan.   

Lawing menegaskan, personel Satuan Polisi Pamong Praja di bawah komandonya, terkhusus yang berjaga di Pos Wasdalkes tidak main-main dan patuh pada instruksi bupati. Ia tidak ingin lagi mendengar ada lagi kabar yang menyebutkan ada petugas yang meloloskan pelaku perjalanan karena unsur kekeluargaan.  

Bahkan, ia menyebut sudah memberikan ultimatum terakhir, khusus bagi personel Satpol PP yang bertugas di Pos Wasdalkes maupun di titik pengamanan lainnya agar menjalankan instruksi bupati dengan benar. Terlebih, dalam instruksi itu sudah diatur sanksi pidana bagi siapa pun termasuk petugas pos yang melanggar pidana. 

“Ketika ada hal tak sesuai aturan, bisa diproses, kami tidak bisa melindungi anda, karena itu sudah melanggar aturan,” tegas Lawing menirukan arahan kepada bawahannya. (*)                     

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar