Pariwara Mahakam Ulu

BPUM di Mahulu Sepi Peminat, Pelaku Usaha Diharapkan Daftar Tahap Selanjutnya.

person access_time 3 years ago
BPUM di Mahulu Sepi Peminat, Pelaku Usaha Diharapkan Daftar Tahap Selanjutnya.

Haikal, salah satu pekerja di toko sembako yang mendapatkan BPUM tahun 2020. (Muhibar Sobary A / kaltimkece.id)

Jika dibandingkan tahun lalu, pelaku usaha mendaftar BPUM 2021 ini terhitung sedikit.

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Rabu, 28 April 2021

kaltimkece.id Pemerintah Pusat kembali mengadakan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 ini. Untuk Mahakam Ulu, pendaftaran tahap pertama telah dilakukan dan resmi ditutup pada Sabtu, 24 April 2021, lalu. Namun, tak banyak pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya.

Kabag Ekonomi Setkab Mahakam Ulu, Indira Reisia Angun, menyebutkan bahwa pelaku usaha yang telah mendaftar di BPUM tahap pertama Mahulu sebanyak 18 orang. Jumlah tersebut mayoritas berasal dari Kecamatan Long Bagun dengan berbagai jenis usaha. Dari usaha sembako hingga jasa pencucian motor.

“Untuk yang daftar tahap pertama, semuanya dari Kecamatan Long Bagun, belum ada dari kecamatan yang lain,” kata Angun kepada kaltimkece.id, Senin, 26 April 2021.

Jika dibandingkan tahun lalu, sambung dia, pelaku usaha yang mendaftar untuk mendapatkan BPUM terhitung sedikit. Pihaknya mencatat, pada 2020, sebanyak 252 pelaku usaha mendaftarkan BPUM. Dari total tersebut, sebanyak 117 usaha mendapatkan bantuan tersebut.

Pada tahun ini, pelaku usaha yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut berbeda jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2020, pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

“Ketentuan tersebut dari pemerintah pusat. Terkait kuota dan anggaran yang disediakan dari pemerintah pusat,” kata Angun. Pihaknya hanya menyediakan fasilitas pendaftaran yang nanti diusulkan kepada Pemprov Kaltim dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun, berharap untuk tahap selanjutnya, organisasi perangkat daerah yang bertugas lebih meningkatkan sosialisasi BPUM tersebut. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui dan pelaku usaha banyak yang mendaftarkan usahanya. 

Cara Mendaftarkan BPUM di Mahulu

Indira Reisia Angun pun mengimbau pelaku usaha untuk mendaftarkan BPUM pada tahap selanjutnya. Informasi dimulainya kembali pendaftaran tersebut akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihaknya.

“Kami mengikuti informasi pemerintah pusat, nanti kalau sudah buka lagi kami informasikan,” kata dia kepada media ini.

Lebih lanjut, Angun mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang telah mengusulkan bantuan pada  2020 namun belum mendapatkan bantuan tersebut. Inilah yang menjadi penegasan persyaratan pada poin delapan yang telah tertera (selengkapnya, lihat inforgrafik). “Karena khawatir data yang masuk jadi double di sistem,” sebutnya.

Bantuan BPUM tahun ini, sambung dia, akan diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan di tahun sebelumnya. Kendati demikian, ia menegaskan, bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan di tahun 2020 lalu dapat mendaftarkan kembali di tahun 2021 ini.

Jika pendaftaran tahap selanjutnya telah dibuka, Angun mengatakan, pelaku usaha dapat mengumpulkan berkas tersebut melalui kantor desa yang ada di tiap kampung. Atau dapat mengunjungi secara langsung Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar