Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Bonifasius Deadline Kecamatan Tuntaskan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Desember 2022

person access_time 1 year ago
Bupati Bonifasius Deadline Kecamatan Tuntaskan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Desember 2022

Bupati Bonifasius Meminta Desember 2022 ini dokumen penetapan dan penegasan batas kampung rampung. FOTO.KALTIMKECE.ID/NALENDRODRO PRIAMBODO

Tersisa beberapa hari lagi.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 07 Desember 2022

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh memberi tenggat waktu kepada seluruh camat menyelesaikan penegasan dan penetapan batas kampung selesai akhir tahun 2022 ini. Bupati mengingatkan kecamatan dan kampung jangan saling menunggu. Semua proses harus cepat dan sesuai prosedur.

“Kalau bisa Desember ini sudah selesai di tingkat kecamatan,” tegas Bupati Bonifasius kepada seluruh camat di lingkungan Pemkab Mahulu yang menghadiri Rapat Evaluasi Penegasan dan Penetapan batas administrasi kampung di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu, Senin, 5 Desember 2022.

Langkah cepat ini sambung bupati harus diambil mengingat dokumen penegasan dan penetapan itu harus segera diserahkan kepada kabupaten. Di tingkat kabupaten, dokumen itu harus disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri 16 Agustus 2022 mendatang.

“Kita jangan menunggu terus. waktunya terus berjalan,” tegas bupati lagi.

Agar proses itu berjalan lancar, bupati meminta para camat dan petinggi kooperatif mengacu kepada Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Setiap ambil keputusan ada prosesnya. Mulai dari kampung, kecamatan dan kabupaten harus ada historicalnya. Data ini yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat kabupaten,” tegasnya.

Saat ini para camat di lima kampung di Mahulu sedang menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas kampung di wilayahnya masing-masing. Beberapa kampung sudah menyetujui batas administrasi. Beberapa lainnya masih tarik ulur.

Menyadari pekerjaan itu masih panjang, bupati meminta Penetapan dan Penegasan Batas Kampung tingkat kecamatan dan kabupaten merumuskan strategi agar tapal batas antar kampung.

Langkah itu bisa dimulai dengan mencocokkan peta indikatif dengan kondisi riil di lapangan. Selanjutnya, tim diminta merumuskan strategi komunikasi yang humanis dan berkeadilan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat di tiap-tiap kampung.

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar