Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Mahulu Dorong Petinggi Kampung Maksimalkan Sistem Swakelola, Ekonomi Kampung pun Melaju

person access_time 3 years ago
Bupati Mahulu Dorong Petinggi Kampung Maksimalkan Sistem Swakelola, Ekonomi Kampung pun Melaju

Bonifasius Belawan Geh memberi wejangan soal pembangunan kampung. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Sistem swakelola penggunaan berbagai dana pembangunan di kampung Mahulu diharapkan melibatkan penduduk setempat.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Minggu, 14 Maret 2021

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menegaskan tekad melanjutkan penataan pemerintah kampung sebagai katalisator pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut menjadi satu dari 10 program strategis yang akan ia emban hingga habis periode jabatan pada 26 Februari 2024 mendatang.

“Pemerintah kampung jangan lagi bertindak sebagai eksekutor pembangunan secara terselubung,” tegas Bupati dalam pidato perdananya pada dalam ramah tamah bersama pejabat dan rakyat Mahulu, Senin, 8 Maret 2021, di Lamin Adat Kampung Ujoh Bilang. Acara digelar sederhana dengan protokol pencegahan Covid-19.

Sebagai alternatif, Bupati dua periode itu mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan kampung secara swakelola oleh masyarakat. Agar warga di 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan kabupaten ini bisa merasakan manfaat aliran perputaran bantuan dana melalui upah kerja. Secara langsung hal tersebut merangsang laju perputaran uang dan ekonomi di kampung.

Dana pembangunan itu terbagi tiga berdasarkan sumber dana peruntukan. Pertama, dana desa/kampung, alokasi dana kampung (ADK), dan bantuan keuangan kampung (BKK).

Ketiga dana tersebut dialokasikan untuk 50 kampung secara merata dan berkeadilan berdasar berbagai kriteria. Di antaranya jumlah penduduk miskin, luasan wilayah, kinerja, dan lainnya.

Pertama, dana desa/kampung yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ditujukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung, peningkatan kualitas hidup manusia dan kemiskinan, yang dituangkan dalam rencana pemerintahan kampung. Dana yang diterima 50 kampung di Mahulu tahun lalu berkisar Rp 1—3 miliar per kampung per tahun. 

Kedua, ADK, program unggulan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, ketika pertama terpilih pada 2016. Bantuan tersebut diprioritaskan membiayai penyelenggaraan pemerintah kampung, pembangunan kampung, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan bencana alam, dan kebutuhan mendesak kampung. ADK yang ditransfer tahun lalu ke 50 kampung berkisar Rp 2—2,8 miliar per kampung per tahun.

Ketiga, BKK, sebagaimana diatur lewat peraturan bupati diperuntukkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan kampung, pembangunan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat kampung. Kegiatan itu meliputi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemerintah kampung, insentif pemuka agama, pembinaan kesenian dan pelestarian budaya, sarana prasarana air baku, bersih, pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni sampai pengembangan kawasan perekonomian kampung. BKK yang ditransfer tahun lalu ke 50 kampung berkisar Rp 294—970 juta per kampung per tahun.

Inventarisasi Masalah dan Pembinaan

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu, Suriyanto, menjelaskan latar belakang wejangan Bupati kepada petinggi agar tidak menjadi eksekutor pembangunan terselubung itu. “Ada laporan masyarakat beberapa petinggi yang bekerja sendiri, kemudian eksekusi anggaran sendiri tidak melalui musyawarah,” ungkap Surianto kepada kaltimkece.id, Rabu, 10 Maret 2021 di kantornya.

Suri – sapaan karibnya, menjelaskan bahwa dari 50 kampung di Mahulu, hanya beberapa petinggi kampung yang mempraktikkan hal itu. Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha, pun sudah memerintahkan laporan itu ditindaklanjuti lewat inventarisasi masalah, pembinaan, dan pendampingan langsung.

Suri melanjutkan penjelasan mengenai bagaimana seharusnya penerapan sistem swakelola dalam penggunaan berbagai dana pembangunan di kampung. Dalam sistem swakelola petinggi sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), dibantu perangkat kampung menunjuk tim pelaksana kegiatan (TPK) untuk melaksanakan kegiatan.

TPK ditetapkan oleh petinggi kampung dengan surat keputusan. TPK terdiri dari unsur pemerintahan kampung (kepala seksi atau kepala urusan), lembaga kemasyarakatan dan masyarakat desa.

Tugas TPK secara detail diatur PerLKPP 9/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. Di antaranya melaksanakan dan mengawasi swakelola, mengumumkan pemenang tender untuk pengadaan melalui penyedia, memilih dan menetapkan penyedia, mengawasi pelaksanaan pekerjaan, memeriksa dan mengumumkan hasil kegiatan pengadaan swakelola.

Suri memaparkan, hal yang tidak diharapkan Bupati adalah TPK lebih condong bekerja sama dengan kontraktor tanpa melibatkan masyarakat setempat. Begitu pula, kekhawatiran jika menggandeng kontraktor yang menggunakan tenaga kerja dan material dari luar kampung.

“Maksud Beliau agar uang berputar di kampung saja. dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan alam yang ada di kampung itu,” urai Surianto.

Meski demikian, Suri menegaskan, bukan sesuatu yang haram jika dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di kampung, mengharuskan TPK bekerja sama dengan kontraktor. Semisal contoh pengerjaan jembatan besi yang membutuhkan tenaga ahli dan material dari luar kampung. “Tapi, dengan catatan swakelola dan pekerjaan yang tidak membutuhkan tenaga ahli bisa dikerjakan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung Mahulu, Damianus Tamha berharap semangat tersebut bisa dipertahankan dan dibawa petinggi yang masih menjabat maupun para bakal calon petinggi. Mengingat, 15 Juli 2021 nanti, bakal digelar pemilihan serentak 29 petinggi kampung di Mahulu. Besar harapannya pembangunan kampung yang sinkron dengan kabupaten bisa memajukan kampung sesuai target RPJMD Mahulu di 2024.

“Tujuan dana desa, alokasi dana kampung dan bantuan keuangan kampung untuk meningkatkan perekonomian kampung itu sendiri,” tandasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar