Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Mahulu Resmikan Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah, Makin Efektif dan Efisien

person access_time 4 years ago
Bupati Mahulu Resmikan Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah, Makin Efektif dan Efisien

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat menutup BBGRM ke-16 tingkat Kabupaten Mahulu 2019. (humas pemkab mahulu)

Hanya dalam satu atap, berbagai urusan dapat diselesaikan.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 17 Desember 2019

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh meresmikan Kantor Petinggi Satu Atap Kampung Long Merah. Agenda tersebut masih rangkaian penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16 tingkat Kabupaten Mahulu 2019. Dihelat Selasa, 10 Desember 2019. Bertempat di Kampung Long Merah, Kecamatan Long Bagun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Petinggi Satu Atap tersebut. Berharap dapat berguna bagi seluruh aparat kampung. Terutama dalam melayani masyarakat.

“Semoga dengan diresmikannya bangunan Kantor Petinggi Satu Atap ini, pelayanan di tingkat pemerintahan kampung, khusus bagi Kampung Long Merah, bisa berjalan lancar,” sebut Bupati dalam sambutannya.

“Sehingga kebutuhan masyarakat, terutama dalam menunjang urusan administrasi seperti kependudukan, pernikahan, dan lain sebagainya, bisa terlayani dengan baik,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Petinggi Kampung Long Merah, Losty Lawai, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor Petinggi Satu Atap tersebut bersumber dari Alokasi Dana Kampung 2018. Menelan biaya sebesar Rp 530.292.000 dengan luas bangunan 18x24 meter.

“Dalam satu bangunan itu terdapat beberapa lembaga kampung dan lembaga kemasyarakatan lain. untuk lebih mempererat kerja sama antar lembaga kampung. Paling utama, agar warga yang ingin mengurus beberapa dokumen tidak perlu berpindah-pindah kantor. Cukup datang ke satu kantor seluruhnya bisa selesai. Efektif dan efisien,” katanya.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Kampung Long Merah, ada bidang Pembangunan Pemerintah Kemasyarakatan Pemberdayaan Masyarakat untuk 2019. Adalah Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1,689 miliar, Alokasi Dana Kampung (ADK) Rp 2,185 miliar dan untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 552 juta.

“Khusus penggunaan dana bersumber dari Bankeu 2019. Digunakan untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak 7 unit. Sebagian dari ADK digunakan untuk pengadaan 100 tandon air dengan kapasitas 2000 liter,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar