Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Minta OPD Selesaikan LPPD Paling Lambat 31 Maret 2021, yang Tak Aktif Dievaluasi

person access_time 3 years ago
Bupati Minta OPD Selesaikan LPPD Paling Lambat 31 Maret 2021, yang Tak Aktif Dievaluasi

Bonifasius Belawan Geh mendesak OPD segera menuntutaskan LPPD. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

OPD yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan disebut patut dievaluasi.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 26 Maret 2021

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera merampungkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun anggaran 2020. Laporan berisi indikator kinerja kunci (IKK) itu wajib dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat 31 Maret 2021. Atau, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati yang menjabat pada periode kedua tersebut meminta segenap OPD serius bekerja dan melaporkan hasil capaian kinerja dengan data, sesuai dengan petunjuk Kemendagri. "Bagi OPD yang tidak melaksanakan itu patut dievaluasi," ujar Bupati Bonifasius pada rapat koordinasi dan finalisasi LPPD Tahun Anggaran 2020 di hadapan sejumlah kepala OPD, Kamis, 25 Maret 2021.

Hal tersebut penting agar Pemkab Mahulu bisa mengulang sukses sebagai pemerintah daerah berkinerja tinggi seperti pada 2018 lalu.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu, Damianus Tamha, menambahkan bahwa penyusunan dan pelaporan LPPD tahunan merupakan amanah Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut nantinya dijadikan salah satu bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui mekanisme pembinaan.

Tamha menjelaskan bahwa rapat tersebut berfokus pada pendiskusian dan menginterpretasikan hasil kinerja sejumlah OPD sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri. Data itu nantinya diintegrasikan, dikaji, dianalisis, dikonfirmasikan, serta divalidasi sebelum disetorkan ke Kemendagri.

"Saat ini berjalan review LPPD oleh Aparat Pengawas Interim Pemerintah (APIP) Pemda," tandasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar