Pariwara Mahakam Ulu

Demi BBM Satu Harga, Pemkab Mahulu Jamin Tak Persulit Perizinan Calon Mitra Penyalur

person access_time 3 years ago
Demi BBM Satu Harga, Pemkab Mahulu Jamin Tak Persulit Perizinan Calon Mitra Penyalur

Salah satu SPBU Kompak di Mahulu. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Pemkab Mahulu berkomitmen tak mempersulit perizinan bagi investor yang tertarik membuka usaha distribusi BBM resmi.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 26 Maret 2021

 

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berkomitmen tidak mempersulit perizinan bagi investor yang tertarik membuka usaha distribusi BBM resmi. Terlebih bagi pihak swasta yang tertarik membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kompak dengan program BBM 1 harga.

Komitmen tersebut merupakan upaya pemenuhan BBM di 50 kampung kabupaten itu. Mayoritas sulit dijangkau karena harus melewati jalur sungai.

Tahun lalu agen penyalur minyak dan solar (APMS) di Kecamatan Long Pahangai diresmikan. Depo penyaluran BBM program satu harga milik swasta itu berdiri kurang dari 1 tahun setelah pengusulan kepada pemerintah pusat disetujui.

“Pengalaman koordinasi perizinan dengan mitra tidak dipersulit. Pemda (pemerintah daerah) memberikan suport,” ujar Martinus Mendan, perwakilan Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mahulu setelah rapat teknis pengusulan program BBM satu harga bersama Pemerintah Pusat, Selasa, 23 Maret 2021 di Ujoh Bilang.

Dari koordinasi dengan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola Hilir Migas, dan Pertamina, terungkap beberapa persyaratan harus dipenuhi investor yang tertarik menjadi penyalur BBM satu mitra Pertamina. Setidaknya, ada enam syarat utama harus dipenuhi calon mitra.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahulu, Solman, memperkirakan SPBU Kompak untuk penyaluran BBM satu harga membutuhkan lahan sekira 2 hektare. Dengan kebutuhan lahan sebanyak itu, calon investor cukup mengurus izin upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Hal tersebut berdasarkan pengalaman pembangunan SPBU Kompak di Kecamatan Long Pahangai. “Mudah saja mengurus izin itu,” ujar Solman.

Meskipun belum bisa dipastikan berapa kuota dan lokasi persis calon SPBU Kompak baru di Mahulu, Solman menitipkan pesan kepada investor agar cermat menempatkan lokasi usahanya. Sebaiknya tidak terlalu jauh di pinggir Sungai Mahakam dengan elevasi tinggi. Sehingga memudahkan warga yang mayoritas berdomisili di bantaran sungai mengakses BBM tanpa khawatir kebanjiran.

“Pastikan lokasi pembangunan SPBU yang dimohonkan di luar kawasan hutan agar tidak ribet pengurusan izinnya,” ujar Solman.

Selain aman dan nyaman, Solman berpesan agar calon investor penyalur BBM memerhatikan aspek lingkungan. Sebaiknya, pesan dia, di lokasi SPBU disediakan fasilitas pengelolaan limbah cair dan limbah ikutan hasil BBM. “Siapkan juga tempat pembuangan sampah dan jangan buang limbahnya ke sungai,” tegasnya.

Program BBM satu harga merupakan program pemerintah pusat pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut dikoordinasi Kementerian ESDM. Bermaksud menyeragamkan harga jual resmi BBM khusus penugasan yakni premium dan solar. Sehingga, masyarakat dapat menikmati harga eceran yang ditetapkan pemerintah. Program tersebut difokuskan di daerah yang masuk kategori 3T alias tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pemkab Mahulu memiliki pengalaman manis memuluskan program BBM satu harga di dua kecamatan terluar yang berbatasan Malaysia. Persisnya di Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari. Sementara, untuk tiga kecematan lainnya, baru tersedia tiga APMS yang melayani 26 kampung. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar