Pariwara Mahakam Ulu

DPRD Mahulu Beri Lampu Hijau Pembangunan Kantor OPD Semi Permanen

person access_time 2 years ago
DPRD Mahulu Beri Lampu Hijau Pembangunan Kantor OPD Semi Permanen

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun didampingi sejumlah anggota DPRD Mahulu ketika meninjau lokasi pembangunan kantor OPD. istimewa.

Mayoritas fraksi di DPRD Mahulu sudah memberi sinyal hijau pembangunan kantor OPD semi permanen tahun depan. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 10 November 2021

kaltimkece.id Niat Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu) untuk membangun kantor semi permanen bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat tanggapan positif para legislator di Kabupaten Urip Kerimaan. Mayoritas fraksi di DPRD Mahulu memberi saran khusus agar pembangunan kantor pelayanan publik bisa di mulai tahun depan. Sikap ini terlihat ketika seluruh fraksi memberikan pandangan umum membahas Ranperda APBD Mahulu tahun anggaran 2022 pada Senin, 8 November 2021. 

Di mulai dari Fraksi Gabungan Golkar – Demokrat (Goldem). Dalmasius – yang hari itu ditunjuk sebagai juru bicara Fraksi Goldem menilai pembangunan kantor OPD semi permanen di lahan yang dikuasai Pemkab Mahulu sebagai salah satu prioritas. 

Mengingat, selama ini, mayoritas kantor OPD di Mahulu tidak representatif. Masih menyewa rumah warga. Pembangunan ini dinilai sebagai bagian menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien dan terintegrasi kepada seluruh lapisan masyarakat. 

“Kami menyarankan dan mengusulkan agar kantor semi permanen OPD itu dibangun dengan sistem swa-kelola di masing-masing OPD,” ujar pria bergelar magister hukum yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara ini. 

Tanggapan serupa juga datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrasi – Perjuangan (PDIP). 

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun menilai rencana pembangunan kantor OPD semi permanen di tahun 2022 sangat memungkinkan. Sebab, lahan milik Pemkab Mahulu untuk pembangunan sudah tersedia di sekitar kawasan Sebenaq, Kampung Ujoh Bilang. Di masa depan, kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan dan perkotaan baru Mahulu. 

“Apa yang disarankan fraksi, itu adalah hal yang benar. Pemerintah kabupaten mengapresiasi,” kata Wabup kepada kaltimkece.id Senin, 8 November usai menghadiri paripurna hari itu. 

Wabup yang sebelumnya sempat menjabat Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu ini menyadari kantor-kantor milik OPD mayoritas dalam kondisi memprihatinkan. Sejak kabupaten ini berdiri hampir delapan tahun silam, mayoritas kantor OPD masih menyewa rumah warga. 

Rumah-rumah kayu yang disewa sebagai kantor itu dinilai kurang representatif untuk pelayanan. Banyak kantor memiliki ruang sempit, kumuh dengan sarana penunjang yang serba terbatas. 

Avun – sapaan karibnya menilai pembangunan kantor semi permanen menjadi solusi alternatif yang ekonomis di tengah keterbatasan anggaran pemerintah. Mengingat, biaya membangun sebuah kantor OPD permanen diperkirakan membutuhkan anggaran belasan hingga miliaran rupiah. 

Dengan perhitungan sederhana masih ada 18 unit kantor OPD di Mahulu yang belum terbangun, ia memperkirakan butuh dana miliaran rupiah dana membangun kantor OPD permanen. Sehingga opsi pembangunan kantor semi permanen menjadi solusi yang paling memungkinkan di tengah keterbatasan anggaran. 

“Kemampuan keuangan daerah belum siap membangun kantor OPD permanen. Bisa 5 sampai 6 periode bupati baru cukup semua kantor terbangun,” ucapnya. 

Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Mahulu telah berupaya mencari pendanaan alternatif. Yakni mengusulkan permintaan bantuan keuangan langsung kepada Gubernur Kaltim pada tahun 2022. Sembari menunggu kepastian, Pemkab tetap mengusulkan anggaran pembangunan kantor OPD semi permanen di APBD Mahulu tahun anggaran 2022. 

“Sekarang kita masih fokus di APBD, usulan ke Gubernur, kan masih usulan,” ucap Avun

Jika rencana itu terealisasi. Avun mengusulkan pembangunan kantor OPD semi permanen itu dibangun bertahap. Semisal contoh dari 18 unit kebutuhan kantor, bisa dibangun dahulu 10 kantor. 

Pertimbangannya, OPD lain masih bisa memanfaatkan kantor Bappelitbangda dan kantor bupati yang kosong setelah pindah ke kantor baru. Atau, bisa saja, sebagian OPD menumpang di kantor Bupati maupun Bappelitbangda yang baru dan lebih luas. 

“Perkiraan biaya pembangunan 1 unit kantor semi permanen sekitar Rp 1,5 miliar per unit. Kalau 10 unit, bisa 15 miliar,” ujarnya. “Dan sudah ada alokasi anggarannya,” sambungnya. 

Wabup menyadari, ke depan bisa saja ada keluhan sebagian warga atas pembangunan itu. Mengingat pembangunan berjalan di tengah situasi keterbatasan anggaran ditambah pandemi Covid-19. 

Avun menegaskan, infrastruktur dan pelayanan publik maupun program pemulihan ekonomi juga berjalan beriringan dan saling berkaitan satu sama lain. Pembangunan infrastruktur sambung dia dibangun perlahan-lahan setiap tahun sesuai dengan prioritas dan alokasi anggaran. Karena itu, ia menyarankan publik juga ikut mengawasi dan melaporkan pelaksanaan pembangunan pemerintah di lapangan jika melihat ada masalah. 

“Mohon pengertian. Karena anggaran tidak signifikan, apalagi kita bergantung dari transfer dana pusat. Tidak dan belum bisa bergantung dari PAD,” tutupnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar