Pariwara Mahakam Ulu

Dua Tahapan Akhir Pengesahan Perda RPJMD Mahulu 2021-2026.

person access_time 2 years ago
Dua Tahapan Akhir Pengesahan Perda RPJMD Mahulu 2021-2026.

Sekretaris Kabupaten Mahulu Stephanus Madang (dok kaltimkece.id)

Persetujuan bulat diambil dalam rapat kali itu. Selanjutnya menunggu pengesahan, eksekusi dan pengawasan. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Sabtu, 21 Agustus 2021

kaltimkce.id Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mahulu tahun 2021-2026 telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Mahulu. Hanya tinggal menunggu dua tahapan lagi sebelum dokumen itu disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

Tahapan pertama disampaikan Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang adalah mengirimkan dokumen tersebut kepada Pemprov Kaltim. Dalam hal ini Sekretaris Provinsi Muhammad Sa'bani untuk dievaluasi. 

"Setelah itu diterbitkan nomor registrasi dan kita sudah bisa menetapkan perda," ucap Madang -- sapaan karibnya usai paripurna DPRD Mahulu tentang persetujuan fraksi DPRD Mahulu tentang Ranperda RPJMD Mahulu, Jumat 20 Agustus 2021 di Bappelitbangda. 

Madang berharap perda tersebut bisa disahkan tepat waktu tanpa halangan. Mengingat mengacu pada peraturan perundangan Perda RPJMD itu harus disahkan paling lambat enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2021-2024 Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun dilantik. 

"Mudah-mudahan segera disahkan tepat waktu pada 26 Agustus 2021 sesuai amanat perundang-undangan yang ada," harap Madang.

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Mahulu telah memberikan masukan selama pembahasan raperda tersebut. 

Pria yang sempat menjabat Sekretaris Kabupaten Mahulu ini menyampaikan RPJMD penting untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. Begitu pula menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun rencana strategis (renstra). 

Selain itu pula, RPJMD juga merupakan acuan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2021-2024 mendatang.

“Pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), agar segera menyelesaikan rancangan Rencana Strategis (Renstra),” kata Wabup yang mengikuti rapat paripurna secara daring.

Tak ketinggalan, Avun juga mengingatkan OPD agar menjabarkan renstra dalam bentuk kegiatan yang realistis dan rasional. Mengingat RPJMD dan renstra OPD merupakan dua dokumen yang tak terpisahkan, terintegrasi secara utuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sebelumnya, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan dokumen RPJMD didasari atas pendekatan politik dan asumsi bahwa kepala daerah dipilih berdasarkan agenda-agenda pembangunan saat mencalonkan kepala daerah. Agenda ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang hendak dicapai pada akhir masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Begitu pula dokumen perencanaan ini harus disusun dan dijabarkan dalam kebijakan umum, program prioritas serta arah kebijakan keuangan daerah. 

Bonifasius juga menyampaikan, nantinya dokumen RPJMD ini akan menjadi masukan utama satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dalam menyusun rencana strategis (SKPD). Karena itu, dengan mengikuti semua langkah-langkah penyusunan yang telah diatur, diharapkan dokumen rancangan pembangunan yang dihasilkan akan berkualitas.

Dampaknya, seluruh pembangunan di Kabupaten Mahulu memenuhi keinginan masyarakat. Lebih terpola, terarah dan mempunyai sasaran yang konkret. 

“Tujuannya terciptanya masyarakat Mahulu yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar bupati saat membuka musyawarah pra Musrembang RPJMD Rabu, 28 Juli 2021 lalu secara daring. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Mahakam Ulu

Diklat Paskibraka Mahulu Dimulai

access_time11 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

Pesan Tegas Bupati Kepada 76 PNS Baru Mahulu

access_time11 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

76 PNS Baru di Mahulu Diminta Hayati Sumpah Janji

access_time11 months ago

Tinggalkan Komentar