Pariwara Mahakam Ulu

Hal - Hal yang Harus Diperhatikan Perangkat Kampung Jelang Tutup Tahun Anggaran 2021

person access_time 2 years ago
Hal - Hal yang Harus Diperhatikan Perangkat Kampung Jelang Tutup Tahun Anggaran 2021

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun ketika membuka Bimtek Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Senin 29 November 2021 di Ujoh Bilang. kaltimkece.id (Nalendro Priambodo)

Perangkat penyelenggara kampung diminta mengikuti kaidah tata kelola pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan jadwal.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 03 Desember 2021

kaltimkece.id Pemkab Mahakam Ulu mengharapkan pemerintah kampung menyelesaikan semua program dan kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kampung tahun 2021 ini. Oleh karena itu, Pemkab Mahulu meminta pemerintah kampung memperhatikan beberapa aspek dari target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah kampung ini. 

“Semua sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dan sisa anggaran yang tidak dapat diserap akan diluncurkan secara resmi sebagai Silpa” ucap Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh melalui wakilnya, Yohanes Avun ketika membuka Bimtek Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Senin 29 November 2021 di Ujoh Bilang. 

Rekomendasi itu mempertimbangkan saat ini pekerjaan pemerintah kampung tersisa kurang dari 25 hari sebelum tutup tahun anggaran 2021. Dan, sisa anggaran tahun berjalan tidak dapat lagi dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya secara informal. 

“Satu-satunya cara resmi yang bersifat yuridis adalah meluncurkan anggaran dan kegiatan sisa tersebut ke dalam APB kampung tahun anggaran berikutnya,” ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Mahulu ini. 

Oleh karenanya, Pemkab Mahulu berharap semua pengurus BPK, petinggi, Penjabat Petinggi berserta perangkat kampung di bawah pembinaan DPMK dan pendampingan oleh tim teknis Gerbangmas, memperhatikan ketepatan waktu agar sesuai rencana. 

Selanjutnya, Wabup juga mengingatkan batas akhir penyelesaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Kampung dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun anggaran 2022 pada 15 Desember 2021. 

Langkah itu disusul dengan menyiapkan semua dokumen pendukung APB Kampung Tahun Anggaran 2022. Semua dokumen Perencanaan dan Anggaran Tahun berikutnya harus diselesaikan pada akhir tahun anggaran berjalan. Tujuannya adalah agar seluruh waktu yang tersedia sepanjang tahun 2021 ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk melaksanakan kegiatan tahun berkenan. 

“Bukan untuk menyelesaikan perencanaan yang tertunda,” tutup Wabup. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar