Pariwara Mahakam Ulu

Keberhasilan Sistem Buka Tutup Bawa Mahulu Tekan Kasus Covid-19 hingga Kembali Zona Hijau

person access_time 3 years ago
Keberhasilan Sistem Buka Tutup Bawa Mahulu Tekan Kasus Covid-19 hingga Kembali Zona Hijau

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh. (muhibar sobary/kaltimkece.id)

Pemkab Mahulu bertekad mempertahankan kondisi zona hijau yang telah diraih.

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Selasa, 25 Mei 2021

 

kaltimkece.id Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang berstatus zona hijau. Beberapa kebijakan dan keputusan kepala daerah ditengarai penyebab kabupaten berjuluk Urip Kerimaan itu bebas Covid-19.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan memberikan dampak terwujudnya zona hijau. Selain itu, kata dia, Pemkab Mahulu berupaya membuat aturan ketat dan masuk akal.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kaltim mencatat, Mahulu resmi menyandang status zona hijau pada 20 Mei 2021, lalu. Berselang empat hari setelahnya, kondisi tersebut tidak berubah. Mahulu nihil penambahan kasus Covid-19 hingga Senin, 24 Mei 2021.

Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Pengendalian Covid-19 Mahulu—satuan unit khusus yang dibentuk Satgas Covid-19 Mahulu—drg Agustinus Teguh Santoso, menyadari bahwa menjadikan Urip Kerimaan bebas Covid-19 tidaklah mudah. Terdapat faktor internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap penambahan kasus Covid-19.

Faktor internal dimaksud ialah penambahan kasus di Mahulu, sedangkan eksternal merupakan kasus impor dari daerah lain. Mengendalikan kasus impor lebih tidak mudah. Mengingat, data kasus impor pelaku perjalanan terkonfirmasi positif akan dimasukan daerah asal tujuan—Mahulu.

Teguh mengatakan, beberapa pertimbangan tersebut yang membuat Pemkab Mahulu memberlakukan sistem buka tutup ketat. Hal itu tertuang melalui Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pengaturan Akses Keluar Masuk Wilayah Mahakam Ulu yang terbit awal Mei lalu.

Beleid aturan tersebut salah satunya mengatur masa buka dan tutup. Mulanya, masa tutup ketat berlangsung sepekan selama 3-9 Mei. Setelah itu berlangsung masa tutup total 10 -23 Mei. Lalu, pemberlakuan masa buka selama sepekan 24-30 Mei. “Jadwal masa tutup ketat, total dan masa buka mengikuti pola yang sama untuk periode-periode berikutnya,” tulis instruksi tersebut.

Mekanisme pola sistem buka tutup tersebut turut dijelaskan Teguh. Masa ketat, kata dia, dipergunakan mempersiapkan masa tutup total. Tujuannya agar masyarakat tidak terkejut dan terbiasa dengan pola itu.

Masa tutup total tidak memperkenankan masyarakat bepergian melalui Mahulu, terkecuali penting dan mendesak berdasarkan rekomendasi Satgas Mahulu. Lalu, pelaku perjalanan diizinkan keluar masuk Mahulu setelah masa buka. Dengan cara itu pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Mahulu dapat dilakukan.

“Makanya sistem buka tutup ini filosofisnya 14 hari dipersilakan melaksanakan aktivitas ekonomi. Akan tetapi setelah 14 hari selanjutnya kita betul-betul istirahat,” imbuhnya yang juga kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Mahulu, pekan lalu.

Pemkab Mahulu pun bertekad mempertahankan kondisi zona hijau. Evaluasi serta pantauan petugas gabungan di pos penjagaan tetap dilakukan. Berlokasi di Pos Wasdalkes Sungai Kampung Mamahaq Teboq dan Pos Wasdalkes Darat Km 18 Kampung Mamahaq Teboq, Kecamatan Long Hubung. Kedua akses tersebut merupakan pintu masuk menuju Mahulu melalui kabupaten tetangga—Kutai Barat. Penjagaan udara juga dilakukan di Bandara Datah Dawai Kecamatan Long Pahangai.

“Biarpun baiknya bagaimana aturannya, kalau yang di sana tidak menjalankan, tidak ada gunanya. Kami akan terus evaluasi dan memperkuat aturan yang ada,” pungkas Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar