Pariwara Mahakam Ulu

Komitmen Bupati Pertahankan Zona Hijau, Masyarakat Tak Taat Jangan Masuk Mahulu

person access_time 3 years ago
Komitmen Bupati Pertahankan Zona Hijau, Masyarakat Tak Taat Jangan Masuk Mahulu

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh. (muhibar sobary/kaltimkece.id)

Bupati Bonifasius Belawan Geh meminta masyarakat yang tak patuh untuk jangan dulu ke Mahulu.

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Jum'at, 21 Mei 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu atau Pemkab Mahulu berkomitmen mempertahankan zona hijau bebas Covid-19 di daerahnya. Hal tersebut diharapkan dapat mewujudkan situasi yang kondusif di berbagai lini bidang selama tatanan kehidupan baru.

Jumat, 21 Mei 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan laporan perkembangan status penyakit Covid-19. Mahulu menjadi satu-satunya kabupaten atau kota yang berstatus zona hijau di Bumi Etam.

Untuk zona kuning berada di Penajam Paser Utara dan Paser. Untuk zona oranye terdapat di Kutim. Sedangkan enam kabupaten dan kota lain berstatus zona merah meliputi Bontang, Berau, Balikpapan, Kubar, Kukar dan Samarinda.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, berkomitmen mempertahankan zona hijau bebas Covid-19. Penguatan program serta evaluasi aturan yang berlaku akan terus dilakukan untuk menjaga kondisi status tersebut.

"Tujuannya ‘kan untuk kepentingan kesehatan kita semua," ujar Bupati Bonifasius Belawan Geh, ditemui kaltimkece.id di Balai Adat Ujoh Bilang, Kamis, 20 Mei 2021.

Selama ini, kabupaten berjuluk Urip Kerimaan tersebut memberlakukan akses masa buka tutup ketat di daerahnya. Aturan tersebut tertuang melalui Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang

Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pengaturan Akses Keluar Masuk Wilayah Mahulu.

Penjagaan keluar masuk menuju kabupaten yang berbatasan Malaysia itupun turut dilakukan. Didirikan pos sungai Mamahaq Teboq dan kilometer 14 darat Mamahaq Teboq, Kecamatan Long Hubung. Akses udara pun dilakukan penjagaan di Bandara Datah Dawai Kecamatan Long Pahangai.

Bonifasius menuturkan, langkah tegas akan terus dilakukan dalam menekan sebaran Covid-19. Pihaknya pun bekerja sama dengan polisi dan TNI dalam rangka pengamanan tiap pos penjagaan.

“Yang tidak mau ikut aturan kami jangan lagi masuk Mahulu. Tujuannya kan untuk kepentingan kesehatan kita semua,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, menyadari mempertahankan zona hijau tidaklah mudah. Terdapat tantangan yang harus dihadapi. Namun, hal tersebut bukan berarti tidak dapat dilakukan.

Ia mengatakan terdapat tantangan faktor internal seperti penambahan kasus dari Mahulu serta eksternal yang harus dihadapi pihaknya. Kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun menjadi kuncinya.

Teguh pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ditularkan salah satunya dari manusia ke manusia. Setelah itu, jika hinggap di tubuh manusia virus tersebut memiliki masa inkubasi selama 14 hari. Alasan berdasar inilah yang menyebabkan Mahulu membatasi akses keluar-masuk.

"Tujuannya untuk mengupayakan kasusnya seminimal mungkin," imbuhnya yang juga ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 Mahulu.

Selain itu kepatuhan, tanggung jawab, serta integritas petugas yang berjaga di pos penjagaan keluar masuk Mahulu pun menjadi hal penting dilakukan. Pihaknya akan terus mengevaluasi jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam penegakan aturan terkait Covid-19.

"Asal disiplin menyesuaikan masa buka tutup dan terus protokol kesehatan dipatuhi, yakin lah Mahulu bisa menekan penyebaran Covid 19 seminimal mungkin," tandasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar