Pariwara Mahakam Ulu

KPK dan Pemkab Mahulu Sepaham Cegah dan Berantas Korupsi Sejak Dini

person access_time 2 years ago
KPK dan Pemkab Mahulu Sepaham Cegah dan Berantas Korupsi Sejak Dini

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius bersama kepala daerah se Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022. kaltimkece.id (Nalendro Priambodo)

Pendampingan dan audit internal terus menerus akan memperkuat pencegahan korupsi sejak dini. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 10 Maret 2022

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menegaskan pencegahan tindak pidana korupsi sejalan dengan salah satu misi prioritas pembangunan Mahulu yang ia usung. Yakni menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel. 

Upaya ini senafas dengan semangat yang diusung dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kaltim dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022. “Pembicaraan soal pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen kita sejak awal. Bahkan masuk dalam prioritas visi dan misi. Yakni menciptakan tata pemerintahan yang bersih, dan berintegritas,” tegas Bupati Bonifasius usai mengikuti rakor di Gedung Ruhui Rahayu Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 9 Maret 2022. 

Berbagai langkah telah dilakukan guna mendukung upaya pencegahan praktik rasuah di lingkungan Pemkab Mahulu. Salah satunya lewat pengawasan melibatkan berbagai pihak. Tak ketinggalan evaluasi yang dilakukan terus menerus. 

“Terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Karena persoalan keuangan ini yang paling rawan terjadi korupsi,” ungkapnya. 

Langkah pengawasan rutin telah dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat daerah lewat audit internal di masing-masing OPD di lingkung Pemkab Mahulu. 

Bupati menuturkan  bahwa,  dalam hal pengawasan, secara rutin atau reguler melalui APIP atau inspektorat selalu melakukan pendampingan dan audit internal di masing-masing OPD yang ada di lingkup Pemkab Mahulu. Mulai dari proses perencanaan sampai kegiatan monitoring dan evalusi. 

“Sehingga setiap kekeliruan bisa terdeteksi sejak dini. Inilah fungsi pencegahan yang harus dimaksimalkan," ujarnya. 

Pencegahan Sejak Dini

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang ikut dalam pertemuan kali itu juga menyuarakan hal serupa. Alexander meminta aparat penegak hukum beserta inspektorat daerah mencegah praktik korupsi yang terjadi di daerahnya masing-masing. 

“Pencegahan korupsi sejak dini lebih efektif menyelamatkan kerugian negara, dibandingkan setelah terjadinya korupsi,” jelas Alexander. 

Karenanya, Pria yang sempat menjabat hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini meminta aparat penegak hukum berperan aktif mengawasi guna mencegah terjadinya korupsi. Terkhusus dalam proses pengadaan barang jasa yang rentan terjadi praktik korupsi. 

Sementara untuk pelaksanaan fungsi supervisi, pria berkaca mata ini menyampaikan KPK dapat mengambil alih penanganan perkara korupsi. Upaya ini bisa dilakukan sekalipun tanpa persetujuan dari penegak hukum yang menangani perkara itu sebelumnya. 

Meski demikian, ia tetap meminta aparat penegak hukum di Kaltim lebih mengefektifkan penanganan perkara korupsi. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penanganan perkara yang merugikan keuangan negara tersebut. 

Sementara, Kapolda Kaltim Inspektur Jendral Polisi Imam Sugiarto menyebut kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK selaras dengan program prioritas Kapolri, untuk peningkatan kinerja penegakan hukum.

"Kegiatan rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur untuk meminimalisir berbagai kendala dan menyamakan pola pikir pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur," jelas Imam. 

Selain wakil ketua KPK, Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dihadiri sejumlah pejabat terkait di Kaltim. Di antaranya Kapolda Kaltim, Kejati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala BPK Perwakilan Kaltim. Hadir seluruh kepala daerah atau yang mewakili. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar