Pariwara Mahakam Ulu

Kunci Keberhasilan Pemkab Mahulu Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK

person access_time 2 years ago
Kunci Keberhasilan Pemkab Mahulu Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK

Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyerahkan langsung dokumen kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan. (kaltimkece.id/Nalendro Priambodo)

Apa saja kunci Mahulu berhasil meraih opini tertinggi dari BPK tiga tahun berturut-turut ?

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 19 Mei 2022

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk kali ketiga berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan opini ini didapat dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Mahulu tahun anggaran 2021. Opini tertinggi ini membuktikan bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah di kabupaten paling bungsu di Kaltim ini telah sesuai dengan standar akuntansi negara dan regulasi yang berlaku. Pemkab telah menyiapkan rencana aksi pembenahan. 

Penyerahan dokumen dan opini hasil pemeriksaan berlangsung di Gedung Pertemuan BPK Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu 18 Mei 2022. Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyerahkan langsung dokumen kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan. 

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menyampaikan langsung kunci-kunci keberhasilan Pemkab Mahulu meraih opini WTP ketiga selama masa jabatannya ini. Kunci pertama dimulai dari tahap perencanaan program dan keuangan pemerintah daerah. 

Pada tahap ini pemkab berupaya menyusun dan menyinkronkan program berbasis rencana kerja pemerintah nasional, provinsi dan daerah. Program-program prioritas yang bersesuaian dengan visi misi kepala daerah itu dijabarkan dalam rencana kerja tahunan pemda. 

Dalam menjalankan program tersebut, bupati menyampaikan dilakukan pengawasan berjenjang dan reguler terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mahulu. Ini bertujuan agar program sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran. 

“Jika ada indikasi kesalahan cepat diperbaiki,” ujar Bupati Bonifasius kepada kaltimkece.id Rabu, 18 Mei 2022 di Gedung BPK Perwakilan Kaltim.

Baca Juga : Makna Mendalam Opini WTP dari BPK Tiga Kali Berturut-turut dari Bagi Mahulu

Pengawasan reguler dan berjenjang ini terlihat dari peninjauan ulang LKPD Pemkab Mahulu tahun anggaran 2021 oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah menindaklanjuti surat bernomor 700/92/Inspektorat/III/2022. Hasilnya diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan penyesuaian catatan hingga dapat disajikan kepada pemerintah daerah. Pemeriksaan intern berlangsung dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 3 Maret 2022. Sementara pemeriksaan substantif dilanjutkan mulai 3 Maret sampai 3 April 2022. 

Sembari itu, BPK Perwakilan Kaltim juga melakukan pemeriksaan dan memberikan saran dan rekomendasi kepada Pemkab Mahulu atas laporan tersebut. Upaya ini ditindaklanjuti Pemkab Mahulu dengan membuat rencana aksi pembenahan laporan LKPD 2021. Bupati berharap agar BPK Kaltim membimbing rencana aksi agar menindaklanjuti pemeriksaan agar bisa ditindaklanjuti tepat waktu. 

Selain itu bupati yang kini menjabat di periode kedua ini mengajak jajaran OPD di lingkup Pemkab Mahulu memandang hasil pemeriksaan dari BPK sebagai kebutuhan mendasar. Laporan ini sambung bupati harus digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penganggaran di tahun berikutnya agar lebih baik. Khususnya mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan. 

“Ini membuktikan bahwa pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan. Tapi memberikan masukan kepada eksekutif agar memberikan laporan keuangan yang akuntabel,” ujar bupati. 

Rencana Aksi Perbaikan

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas konstitusi. Tugas mandatori pemeriksaan LKPD ini tegas Dadek untuk menilai kewajaran keuangan pemerintah daerah. Bukan menilai kebenaran. 

“Kita melakukan pemeriksaan sampel, bukan populasi. Kalau pemeriksaan populasi, bisa kita katakan benar atau salah. Kalau uji petik, kita sampaikan penilaian kewajaran,” terang Dadek ketika memberikan keterangan di acara. 

Dalam standar penilaian yang diberikan oleh BPK, ada beberapa opini yang akhirnya dikeluarkan setelah mengaudit laporan keuangan. Yang paling prestisius adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian ini adalah opini dari BPK yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. 

Baca Juga : Kunci Keberhasilan Pemkab Mahulu Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut

Selain WTP, juga ada opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Opini ini dikeluarkan jika dalam keadaan tertentu, auditor harus menambahkan paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak memengaruhi pendapat WTP atas laporannya. 

Kemudian, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian. Sebagian akuntan menyebut opini sebagai little adverse atau ketidakwajaran kecil, untuk menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu yang tidak memengaruhi laporan secara keseluruhan.

Penilaian selanjutnya adalah Opini Tidak Wajar, di mana auditor menemukan kesalahan saji material dalam laporan keuangan dan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Kemudian, ada opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas laporan keuangan. Ini dikeluarkan jika auditor tidak bersedia memberikan tanggapan karena beberapa alasan, seperti ketidakmampuan mengakses bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan laporan sudah disajikan dengan wajar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap Kota Bontang dan Kabupaten Mahulu opini yang kami berikan adalah wajar tanpa pengecualian,” terang Dadek disambut tepuk tangan hadirin. 

Baca Juga : Bupati Bonifasius Berpesan Pejabat Tidak Coba - coba Korupsi

Dalam kesempatan itu, Dadek mengajak pemangku kepentingan segera menindaklanjuti rencana aksi perbaikan sesuai kesepakatan dan sesuai aturan perundang-undangan. “Ini sebagai wujud pembenahan dan keseriusan setiap kompnen menunjukkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan daerah kepada masyarakat,” kuncinya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Mahakam Ulu

Diklat Paskibraka Mahulu Dimulai

access_time10 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

Pesan Tegas Bupati Kepada 76 PNS Baru Mahulu

access_time11 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

76 PNS Baru di Mahulu Diminta Hayati Sumpah Janji

access_time11 months ago

Tinggalkan Komentar