Pariwara Mahakam Ulu

Kunker Ombudsman Kaltim ke Mahulu, Bupati Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

person access_time 2 years ago
Kunker Ombudsman Kaltim ke Mahulu, Bupati Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto ke Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa, 9 November 2021.

Sinergi Pemkab dan Ombudsman diharapkan memperkuat tata kelola pelayanan publik. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 11 November 2021

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto ke Kabupaten Mahakam Ulu. Lawatan kerja yang berlangsung Selasa, 9 November 2021. Agenda yang dibahas yakni koordinasi dan penguatan jaringan kerja khususnya di bidang peningkatan pelayanan publik di Lingkungan Kerja Pemkab Mahulu. 

Bupati definitif pertama di Kabupaten Mahulu ini berharap, kunjungan kerja (kunker) kali ini bisa memberi pencerahan serta membantu mencarikan solusi yang memudahkan pelayanan publik. 

“Saya berharap juga kunjungan ini bukan terakhir kalinya, bersama dengan inspektorat kami siap bekerja sama untuk memperbaiki segala sesuatu terkait meningkatkan pelayanan publik,” ujar Bupati Bonifasius, Selasa, 9 November ketika membuka diskusi kunjungan kerja. 

Bupati menyampaikan, pemerintah kabupaten yang sebentar lagi berusia delapan tahun ini senantiasa berbenah pelayanan publik di tengah segala keterbatasan. Upaya perbaikan sarana dan prasarana serta tata kelola pemerintahan yang baik ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

Contoh nyata bisa dilihat dari pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hingga saat ini, 90 persen warga di kabupaten yang sebentar lagi berusia delapan tahun ini sudah memiliki KTP elektronik. 

Catatan apik ini didapat lewat program Pemerintah Berjalan. Para abdi negara menjemput bola perekaman dan pencetakan data kependudukan langsung ke kampung-kampung. Tidak hanya KTP elektronik. Namun juga akta kelahiran, kematian, akta nikah dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. 

“Dulu masyarakat susah, mereka harus mengurusnya ke kabupaten. Sekarang Disdukcapilnya jemput bola,” ucapnya. 

Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim Kusharyanto menyampaikan kunjungan kerja kali ini difokuskan ke berbagai aspek. Terutama pencegahan mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait layanan publik guna meningkatkan pelayanan publik. 

Kusharyanto menjelaskan upaya ini sesuai dengan kewenangan Ombudsman yakni mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara maupun pemerintah. 

Pengawasan Ombudsman juga meliputi kegiatan yang diselenggarakan oleh ; Badan Usaha Milik Ngeara atau daerah, Badan Hukum Negara, swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari pendapatan belanja negara atau daerah. 

Ombudsman sebagai lembaga negara sambung Kusharyanto bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya. 

“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Ombudsman bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya,” tutupnya. 

Turut hadir mendampingi Bupati Mahulu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dodit Agus Riyono dan sejumlah Kepala OPD terkait pelayanan publik. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar