Pariwara Mahakam Ulu

Mahulu Empat Kali Berturut Opini WTP

person access_time 1 year ago
Mahulu Empat Kali Berturut Opini WTP

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono menyerahkan LHP atas LKPD ke Wabup Mahulu, Yohanes Avun. FOTO: NALENDRO PRIAMBODO-KALTIMKECE.ID.

Prestasi ini menunjukkan bahwa LKPD yang disajikan Pemkab Mahulu telah disajikan secara jujur, akuntabel, dan transparan.

 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 11 Mei 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022. Dengan capaian tersebut, Pemkab Mahulu berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut sejak 2019.

Prestasi ini menunjukkan bahwa LKPD yang disajikan Pemkab Mahulu telah disajikan secara jujur, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, kepada Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, dan Ketua I DPRD Mahulu, Tiopilus Hanye.

Penyerahan berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Kaltim, Rabu sore, 10 Mei 2023 bersamaan dengan penyerahan LHP kepada lima kabupaten dan kota lainnya di Kaltim, yaitu Balikpapan, Bontang, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Mahulu, legislatif, dan pihak ketiga yang bahu membahu mencapai prestasi ini.

Pria yang sempat menjabat Sekretaris Kabupaten Mahulu ini menilai, opini WTP yang diterima harus memotivasi para pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mitra kerja pihak ketiga Pemkab agar semakin baik. Mengingat, berbagai elemen ini menjadi salah satu parameter penilaian BPK.

“Opini ini bukan tujuan akhir. Opini WTP yang kami raih ini untuk memotivasi. Masih ada kekurangan. Bagi ASN yang mengelola keuangan untuk meningkatkan pemahaman aturan, agar tidak ada kesalahan. Serta tetap menjaga integritas penyelenggaraan keuangan negara,” ucap Avun.

Terlebih lagi, BPK Perwakilan Kaltim telah memberikan rekomendasi temuan atas LKPD Mahulu pada 2022. Sejumlah rekomendasi penyelesaian itu harus ditindaklanjuti Pemkab Mahulu 60 hari setelah penyerahan LHP hari ini.

“Kami segera rapat bersama OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi itu. Tidak perlu menunggu 60 hari,” tegasnya.

DPRD Mahulu mengapresiasi pencapaian ini. Sebagai mitra pemerintah, DPRD Mahulu akan mengawasi tindak lanjut rekomendasi perbaikan dari BPK Perwakilan Kaltim. Harapannya, Pemkab bersama DPRD Mahulu mampu bekerja dengan mencari solusi bersama.

"Kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK ini untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi LHP dari BPK Kaltim. Kami akan memberikan rekomendasi ketika pansus bekerja," ujar Ketua I DPRD Mahulu, Tiopilus Hanye, diwawancarai usai penyerahan LHP LKPD Pemkab Mahulu.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengungkapkan beberapa metode dan empat parameter yang dilakukan BPK agar memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material.

Di antaranya, kesesuaian standar akuntansi pemerintah, Pengujian sistem pengendalian intern pemerintah, kepatuhan laporan perundangan, dan kecukupan data pengungkapan laporan keuangan.

Atas dasar itu, Agus menegaskan, Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

"Opini ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menaati empat parameter tersebut. Opini ini bukan tujuan akhir, tetapi menunjukkan prasyarat dasar terpenuhi dan adanya akuntabilitas," pungkas Agus.(adv/prokopimmahulu)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar