Pariwara Mahakam Ulu

Mahulu Terima DIPA dan TKDD 2020, Isran Noor Minta Sesuaikan Program Nasional

person access_time 4 years ago
Mahulu Terima DIPA dan TKDD 2020, Isran Noor Minta Sesuaikan Program Nasional

Gubernur Kaltim Isran Noor (kiri) menyerahkan Dana DIPA dan Alokasi TKDD kepada Pemkab Mahulu. (humas pemkab mahulu)

Dana tambahan dari DIPA dan TKDD akhirnya diterima Pemkab Mahulu. Diingatkan untuk tepat sasaran.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 28 November 2019

kaltimkece.id Kaltim menerima Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 sebesar Rp 31,79 triliun. Terdiri dari 430 DIPA. Sementara untuk satuan kerja kementerian atau lembaga alokasinya Rp 9,73 triliun, TKDD seluruh pemerintah daerah di Kaltim kebagian Rp 22,06 triliun, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Dana DIPA dan TKDD Mahulu 2020 diserahkan Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, Kamis, 28 November 2019. Diterima oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.

 “Tentunya kami harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan diimplementasikan 100 persen sesuai dengan perencanaan,” kata Bupati selepas penerimaan tersebut.

 Bupati berharap kontribusi Pemprov Kaltim semakin besar ke daerah, khususnya Mahulu. Daerah ini masih memerlukan tingkat pembangunan besar. Bantuan tepat sasaran, mendorong perekonomian masyarakatnya meningkat.  “Masyarakat pun jadi lebih sejahtera,” harap Bupati.

OPD terkait yang menangani sesuai daftar alokasi, diingatkan untuk melaksanakan dengan baik. Agar dana yang telah Mahulu terima, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ditambahkan Gubernur Kaltim Isran Noor, setiap OPD yang termasuk di dalam pemerintahan daerah, wajib menyeleksi program-programnya yang dikemukakan. Menyesuaikan kebijakan daerah dengan secara nasional.

 “Bukan berarti harus sama. Ttetapi harus ada penyesuaian- penyesuaian program tersebut. Dengan program yang ada secara nasional,” harap Gubernur.

 Setelah penyerahan DIPA dan TKDD, Isran meminta OPD segera menjalankan pelelangan. Namun, diingatkan untuk dijalankan sesuai aturan dan perencanaan matang. “DIPA yang ada menjadi patokan, agar menjadi acuan program kebijakan daerah tetap sasaran,” tandas Gubernur. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar