Pariwara Mahakam Ulu

Mencegah Perkawinan Anak dan Mengurangi Stunting

person access_time 1 year ago
Mencegah Perkawinan Anak dan Mengurangi Stunting

Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang. FOTO: MIKA SUHENDRA-KALTIMKECE.ID.

Faktor utama stunting akibat kekurangan nutrisi dan pernikahan anak. Lembaga agama dan adat dilibatkan mengatasinya. 

 

Ditulis Oleh: Mika Suhendra
Minggu, 28 Mei 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berupaya meningkatkan standar kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu langkahnya dengan pencegahan perkawinan anak demi penurunan stunting. Organisasi keagamaan dan adat akan dilibatkan. 

Upaya ini terlihat dari penggodokan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) berjudul Penguatan Pendampingan Bagi Calon Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Dini dan Pengurangan Stunting. 

Draf PKS antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kantor Kementerian Agama Mahulu, Kevikepan, Majelis Ulama Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Mahakam Ulu itu mulai dibahas di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu pada Senin, 28 Mei 2023. 

Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu, Berce Tenda mengatakan penyusunan dokumen PKS yang akan melibatkan lembaga keagamaan begitu penting di Mahulu. Sebab, organisasi keagamaan dinilai dapat menjadi salah satu benteng spiritual menekan angka pernikahan anak. 

“Mayoritas angka stunting di Indonesia saat ini disebabkan oleh pernikahan dini,” tutur Berce menjelaskan hasil riset Lembaga Kesehatan Dunia (WHO). 

Sambung Berce, dari sisi medis, stunting akibat pernikahan dini dimungkinkan akibat sang ibu yang masih di bawah umur belum memiliki kematangan organ tubuh dan reproduksi. 

Masih membutuhkan asupan nutrisi untuk pertumbuhan dirinya sendiri. Jika tidak ditangani dengan baik, akan terjadi perebutan nutrisi antara ibu dan janin sehingga menyebabkan stunting. 

Begitu pula, kebanyakan ibu di bawah usia yang menikah dan melahirkan bayi belum memiliki kematangan mentalitas, finansial dan pengetahuan mengasuh bayi. Jika dibiarkan, bakal semakin memperparah risiko stunting pada balita. 

Khusus di Mahulu, tengah dipertimbangkan melibatkan lembaga adat. Sebab, selama ini banyak pernikahan, termasuk pernikahan anak yang masih sebatas pernikahan adat. Belum menikah yang diakui agama maupun negara. 

“Jika ingin Mahulu baik, kita harus persiapkan generasi muda yang lebih baik,” ujarnya. 

Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, menyampaikan langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting nasional menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang. Di tingkat pusat, program ini dikomandani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Di Mahulu, program ini dikoordinasikan bersama Bidang Keluarga Berencana di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. 

Madang-begitu ia karib disapa mengingatkan PKS ini menjadi panduan langkah nyata pendampingan keluarga muda dan calon pengantin mempersiapkan generasi muda Mahulu yang sehat dan bebas stunting. 

Untuk itu, ia berharap dalam PKS nanti diatur detail pembagian kewenangan, tugas dan pendanaan. Ini bertujuan agar terjadi kesamaan persepsi dalam penyusunan dan implementasi program. 

“Jika perjanjian kerja sama ini berkonsekuensi pendanaan, harap segera diusulkan penginputan pada Juni ini agar teranggarkan di APBD 2024,” tutupnya.(adv/pemkabmahulu)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar