Pariwara Mahakam Ulu
Pemkab Hibahkan Lahan Pembangunan Kejari Mahulu
![Pemkab Hibahkan Lahan Pembangunan Kejari Mahulu](https://lama.kaltimkece.id/upload/artikel/2023-07/21/pemkab-hibahkan-lahan-pembangunan-kejari-mahulu.jpeg)
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh (tengah) ketika menerima kunjungan Tim Pengembangan Birokrasi, Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama, Suroto di Mahulu pada Selasa, 11 Juli 2023. FOTO: MIKA SUHENDRA-KALTIMKECE.ID
Hibah lahan dengan panjang 144 meter dan lebar 140 meter yang terletak di kawasan Sebenaq, Ujoh Bilang.
Ditulis Oleh: Mika Suhendra
Rabu, 12 Juli 2023
kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendukung pendirian Kejaksaan Negeri (Kejari) di Mahulu. Bentuk dukungan nyata lewat menghibahkan lahan seluas 20.160 meter persegi untuk pembangunan kantor Kejari di Mahulu.
Hibah lahan dengan panjang 144 meter dan lebar 140 meter yang terletak di kawasan Sebenaq, Ujoh Bilang. Hibah dari Pemkab Mahulu kepada Kejari Kubar yang mengampu wilayah hukum Mahulu ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah (NHPD) Nomor 180/96/Hukum/IX/2020, tentang Pemberian Hibah Barang/Tanah Milik Daerah.
Informasi itu disampaikan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh ketika menerima kunjungan Tim Pengembangan Birokrasi, Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama, Suroto di Mahulu pada Selasa, 11 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta dukungan pembinaan dalam aspek ketaatan hukum dan perundang-undangan. Hal ini penting mengingat, Mahulu merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kaltim.
“Sehubungan dengan itu, kami harap diberi wejangan, saran dan masukan sebagai pedoman kami dalam menata masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah yang tertib, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” harap bupati Bonifasius.
Dalam pembentukan Kantor Cabang Kejari di Mahulu, terang Suroto harus mempertimbangkan aspek efisien dan efektif. FOTO: MIKA SUHENDRA-KALTIMKECE.ID.
Tim Pengembangan Birokrasi, Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Jaksa Utama Pratama, Suroto menjelaskan maksud kunjungannya. Yakni, tindak lanjut Surat Permohonan Kejari Kubar dalam rangka pembentukan Kantor Cabang di Kabupaten Mahulu.
Dalam pembentukan Kantor Cabang Kejari di Mahulu, terang Suroto harus mempertimbangkan aspek efisien dan efektif. Oleh karena itu, kehadirannya, untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Apakah layak dibentuk cabang Kejari di Mahulu atau tidak.
Suroto menjelaskan, pembentukan cabang Kejari di Mahulu cukup mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Sementara, pembentukan Kejari, sedikit lebih rumit. Sebab, perlu mendapat persetujuan presiden.
“Nanti, ketika sudah berjalan beberapa tahun, baru ditingkatkan ke Kejaksaan Negeri,” tutup Suroto.(adv/prokopimmahulu)
Artikel Terkait
Pariwara Mahakam Ulu
Diklat Paskibraka Mahulu Dimulai
Pariwara Mahakam Ulu
3.387 Pegawai Non ASN Mahulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pariwara Mahakam Ulu
Beragam Manfaat Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Mahulu
Pariwara Mahakam Ulu
Bupati Ajak 163 PPPK Majukan Pendidikan dan Kesehatan Mahulu
Pariwara Mahakam Ulu
Pesan Tegas Bupati Kepada 76 PNS Baru Mahulu
Pariwara Mahakam Ulu