Pariwara Mahakam Ulu

Pemkab Mahulu Siapkan TPU Long Bagun, Antisipasi Pemakaman Jenazah Covid-19

person access_time 2 years ago
Pemkab Mahulu Siapkan TPU Long Bagun, Antisipasi Pemakaman Jenazah Covid-19

Jenazah Covid-19 kini bisa dimakamkan di TPU dengan protokol kesehatan yang ketat. (istimewa)

Jenazah Covid-19 kini bisa dimakamkan di TPU dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Senin, 16 Agustus 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mempersiapkan lokasi pemakaman bagi pasien Covid-19. Lokasinya berada di tempat pemakaman umum (TPU) Long Bagun. penetapan itu memungkinkan setelah mengacu pada Surat Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/MENKES/3834/2021 tentang Penatalaksanaan Pemulasaran dan  Pemakaman Jenazah COVID-19. 

Dalam beleid itu, pasien Covod-19 yang meninggal tidak harus dimakamkan di lokasi khusus. Namun bisa dikebumikan di tempat pemakaman umum. Sebagai informasi lahan pemakaman itu merupakan hibah dari Lembaga Adat Kampung Long Bagun Ulu.   

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso mengatakan, penetapan TPU Long Bagun sebagai tempat pemakaman khusus pasien covid-19 sudah lama. Beberapa pasien diketahui dimakamkan di TPU tersebut. 

“Cuma sekarang tidak harus di tempat pemakaman khusus. Pasien covid-19 yang meninggal bisa dimakamkan di TPU biasa. Hanya saja prosedur pemakamannya wajib mematuhi protokol pemakaman jenazah covid-19,” ujarnya Teguh baru-baru ini. 

Disebutkan, angka kematian akibat covid-19 di Mahulu memang tidak banyak. Namun dengan rasio jumlah penduduk bisa dikategorikan tinggi. Tercatat, hingga 4 Agustus 2021, sudah ada 16 pasien Covid-19 yang meninggal dan mayoritas dikebumikan di Mahulu

Kehadiran pemakaman itu diharapkan menjadi solusi sementara di tengah ketiadaan pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 di sekitaran pusat ibu kota kabupaten. Sebab, selain belum memiliki pemakaman khusus di ibu kota Mahulu, sebagian warga masih khawatir tertular virus dari jenazah yang dikuburkan di pemakaman umum. Kondisi ini harus disikapi segera. Mengingat pasien meninggal karena Covid-19 di Mahulu mulai berjatuhan.

Teguh menyampaikan, jenazah terindikasi positif Covid-19 tak akan menularkan virus jika ditangani dengan benar. Menurut protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, jenazah tersebut harus dikuburkan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal. 

Jenazah tersebut juga dibungkus plastik berlapis-lapis dan dimasukkan ke dalam peti mati yang juga dibungkus plastik berlapis. Tujuan pemakaman kurang dari empat jam adalah menghindari merembesnya cairan atau droplet yang keluar dari jenazah. 

Begitu pula, jenazah harus dikubur di kedalaman dan timbunan masing-masing satu meter. Jarak kuburan dan sumber air terdekat minimal 50 meter sebagai antisipasi pembusukan agar tak mencemari sumber air. 

Teguh meyakini, jenazah sudah terurai dengan tanah sudah aman. Sebagai catatan, petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 harus dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap. 

“Jadi tidak usah takut kita ziarah bisa tertular Covid-19,” ucap Teguh. 

Pria yang juga Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19 Mahulu ini menyampaikan, sedang diupayakan mencari lokasi pemakaman khusus permanen di Mahulu. Sembari menunggu, ia menyarankan pengurus kampung, adat dan kecamatan menyiapkan lokasi pemakaman khusus di kampung atau kecamatan masing-masing. 

“Masing-masing kecamatan dan kampung mesti mempersiapkan lokasi pemakaman setempat. Bukan dibawa ke Ujoh Bilang,” tutupnya.

Kepala Dinas Trantibum Mahulu, Lawing Nilas yang ditunjuk sebagai ketua tim penyiapan lokasi pemakaman jenazah terindikasi Covid-19 Mahulu meninjau lokasi. Ia datang didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Mahulu, Agustinus Teguh Santoso berserta para pengurus kampung, adat dan tokoh masyarakat di tiga kampung setempat. 

Lawing Nilas menyampaikan, lahan hibah yang diusulkan luasnya sekitar 1 hektare. Pihaknya sudah melaporkan perkembangan tersebut kepada Sekretaris Kabupaten, Stephanus Madang. Termasuk meminta bantuan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Mahulu meratakan lokasi pemakaman yang berada di lereng bukit tersebut agar segera bisa digunakan. 

“Jika ditata dengan baik, mungkin bisa menampung 100 sampai 300 jenazah,” ucap Lawing Nilas kepada kaltimkece.id, Sabtu, 10 Juli 2021. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Mahakam Ulu

Diklat Paskibraka Mahulu Dimulai

access_time11 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

Pesan Tegas Bupati Kepada 76 PNS Baru Mahulu

access_time11 months ago

Pariwara Mahakam Ulu

76 PNS Baru di Mahulu Diminta Hayati Sumpah Janji

access_time11 months ago

Tinggalkan Komentar