Pariwara Mahakam Ulu

Pertimbangan Bupati Rotasi dan Mutasi 119 Pejabat Mahulu

person access_time 2 years ago
Pertimbangan Bupati Rotasi dan Mutasi 119 Pejabat Mahulu

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh memimpin langsung prosesi pelantikan 119 pejabat administrator dan pengawas yang berlangsung di Balai Adat Ujoh Bilang, Senin, 8 November 2021. kaltimkece.id (Nalendro Priambodo)

Rotasi dan Mutasi ini dilakukan mempertimbangkan berbagai aspek. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 09 November 2021

kaltimkece.id Sebanyak 119 pejabat pejabat struktural di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh memimpin langsung prosesi pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang berlangsung di Balai Adat Ujoh Bilang, Senin, 8 November 2021. Rotasi jabatan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021 ini merupakan kali pertama sejak Bupati dan Wakil Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun dilantik pada akhir Februari 2021 lalu.

Bupati menyampaikan mutasi dan pelantikan bertujuan untuk beberapa hal penting. Pertama untuk penataan berkelanjutan atas kemampuan organisasi perangkat daerah. Terutama dalam menyikapi derap perubahan keadaan sehingga perlu dilakukan rotasi secara berkala. 

Bupati definitif pertama di kabupaten berjuluk Urip Kerimaan ini mengistilahkan organisasi perangkat daerah bukanlah benda mati. Melainkan sebuah organisme hidup di tengah masyarakat. Bergerak seirama dengan tuntutan kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat yang dilayani. 

“Organisasi perangkat daerah adalah organisme yang menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik,” ujar bupati saat pelantikan. 

Namun, sambung bupati, dalam pelaksanaan fungsinya, organisasi perangkat daerah tingkat kabupaten tidak bisa melepaskan diri dari hubungan fungsionalnya. Terutama dengan organisasi perangkat daerah tingkat provinsi maupun nasional. 

“Bila di tingkat pusat terjadi dinamika tak terduga yang mengharus dilakukannya perubahan mendasar, maka organisasi perangkat daerah tingkat provinsi kabupaten dan kota mutlak harus mengikuti arah perubahan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutur bupati. 

Pertimbangan kedua digelarnya rotasi jabatan ini adalah sambung bupati juga untuk mengisi sejumlah jabatan lowong. Terutama dikarenakan adanya sejumlah pejabat yang memasuki masa purnabakti. Penataan ini disebut Bonifasius merupakan ditindaklanjuti melalui kebijakan mutasi horizontal. 

“Perlu saya sampaikan bahwa jumlah pejabat yang dilantik lebih banyak dari jumlah pejabat yang memasuki masa purnabakti,” ujarnya

Bupati memaparkan, kebijakan rotasi atau mutasi horizontal ini diambil setelah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengadakan sejumlah rangkaian rapat koordinasi intensif. Selain mempertimbangkan sejumlah faktor teknis bidang kepegawaian, rapat Baperjakat juga dilaksanakan dengan menganalisis jabatan. Berikut juga kesenjangan antara tugas dengan jajaran pejabat di lingkungan sejumlah OPD. Termasuk pemberian intensif kepada pejabat yang dinilai berprestasi. 

Terlihat dalam acara hari itu, ada sejumlah pejabat yang mengalami promosi dipercaya menduduki jabatan setingkat lebih tinggi. Sebagian lagi menjalani rotasi dalam bentuk mutasi antar jabatan setingkat. 

“Perlu disampaikan bahwa mutasi horizontal tidak hanya dilakukan di dalam satu OPD saja. Karena ada sejumlah pejabat yang menjalani mutasi antar OPD,” ujar bupati. 

Sebagai informasi yang disampaikan bupati, pelantikan kali ini terbagi dalam beberapa kriteria. Pertama, promosi jabatan administrator sebanyak 16 orang dan jabatan pengawas berjumlah 21 orang. Kedua, mutasi jabatan administrator berjumlah 12 orang dan jabatan pengawas berjumlah 15 orang. Ketiga, pengukuhan yang memenuhi syarat jabatan berjumlah 2 orang dan pengukuhan nomenklatur  berjumlah 41 orang. Keempat pelaksana tugas berjumlah 13 orang. Kelima, Tenaga Kesehatan yang diberi tugas tambahan berjumlah 2 orang. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar