Pariwara Mahakam Ulu

Perusda dan BUMK Bisa Ikut Kelola Listrik Tenaga Surya, Pemkab Mahulu Dorong Transfer Teknologi

person access_time 3 years ago
Perusda dan BUMK Bisa Ikut Kelola Listrik Tenaga Surya, Pemkab Mahulu Dorong Transfer Teknologi

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya. (Kementerian ESDM)

Transfer teknologi dan keahlian pengelolaan listrik berbahan bakar surya dianggap sangat penting di Mahulu.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Senin, 19 April 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menghendaki adanya transfer teknologi dan keahlian dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan berdaya matahari. Hal ini, menyusul keinginan PT Surya Utama Nuansa (SUN Energi) berinvestasi membangun jaringan listrik ramah lingkungan skala kampung di kabupaten berjuluk Urip Kerimaan tersebut.

"Hal ini yang akan kita minta pertama kali," ujar Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang, kepada kaltimkece.id, Jumat, 16 April 2021, di Jakarta.

Malam itu, ia beserta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah mendengar paparan perwakilan PT SUN yang berkeinginan membangun jaringan listrik bertenaga surya skala kampung di Mahulu.

Menurut Madang, transfer teknologi dan keahlian pengelolaan listrik berbahan bakar surya sangat penting di Mahulu. Hal tersebut agar tidak mengulang kesalahan program listrik serupa bantuan pemerintah pusat yang tidak berkelanjutan akibat kurangnya pembinaan.

Di sisi lain, dalam program bantuan pusat terdahulu sumber daya manusia dan kelembagaan kampung kurang dipersiapkan dengan baik mengelola listrik ramah lingkungan ini.

"Artinya, jangan sampai setelah dibangun, ditinggalkan dan mangkrak," jelasnya.

Dari diskusi malam itu dengan PT SUN, sudah ada komitmen perusahaan mentransfer teknologi dan keahlian jika jadi berinvestasi. Ini berbarengan pembangunan pembangkit, perawatan, dan operasional sampai aset itu diserahkan ke daerah dalam tempo 20-25 tahun. "Hal itu memungkinkan dan sudah mereka kerjakan di beberapa daerah," ungkap Madang.

VP Commercial PT SUN, Renandi Permana, membenarkan hal itu. "Harapannya setelah aset diserahkan sudah siap dikelola," ujarnya.

Renandi menjabarkan opsi yang ditawarkan terkait pembangunan dan pengelolaan PLTS di Mahulu. Pertama, mereka akan menanggung semua biaya pembangunan instalasi pembangkit, sambungan dan operasional. Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 15 miliar untuk listrik berkapasitas 1 megawatt dengan daya tahan 4 jam. Atau 6 megawatt agar bisa mengaliri listrik sepanjang 24 jam.

"Kerja sama dengan perusda dan BUMDes/BUMK, di lapangan. Baru dari perusda dikerjasamakan ke OPD dan pemerintah," ujarnya.

Aset milik PT SUN dan kerja sama penyediaan listrik yang dijual ke BUMK atau Perusda tersebut sedianya berlangsung selama 20-25 tahun. Setelahnya, semua aset akan diserahkan ke pemda. Selama itu, PT SUN memberi garansi alat dan pemeliharaan.

Diyakini, kerja sama penyediaan listrik ramah lingkungan ini akan memberikan tambahan pundi-pundi bagi kas daerah. Selain itu membantu mempercepat proses elektrifikasi kampung-kampung di Mahulu bersama PLN. Mengingat, dari 50 kampung, baru 21 kampung yang sudah teraliri listrik 12-24 jam. Sisanya masih mengandalkan pembangkit listrik mandiri milik warga. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar