Pariwara Mahakam Ulu

Progres Proyek Perkantoran Mahulu Sudah 70 Persen, Perpanjangan MoU Resmi Diteken

person access_time 3 years ago
Progres Proyek Perkantoran Mahulu Sudah 70 Persen, Perpanjangan MoU Resmi Diteken

Penandatanganan perpanjangan MoU proyek perkantoran Mahulu. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Perpanjangan kerja sama tersebut adalah yang kedua kali dengan PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai kontraktor.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 25 Mei 2021

kaltimkece.id Senin, 24 Mei 2021 penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kontrak tahun jamak pembangunan kantor pemerintahan di Mahakam Ulu dilangsungkan. Adapun pembangunan tersebut meliputi kantor bupati, kantor, dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu.

Penandatanganan MoU multi years contract (MYC) tahap I tersebut merupakan penandatangan kedua perpanjangan kerja sama antara Pemkab Mahulu dengan PT Brantas Abipraya (Persero) sebagai kontraktor.

Penandatanganan dilakukan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh; Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan; dan Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Tiopilus Hanye. Bertempat di ruang Ruby lantai III, Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman Nomor 171, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Mahulu, Yohanes Andy Abeh; Pimpinan Proyek PT Berantas Abipraya (Persero), Ade Achmad Al-Fath Ca-Umar; Kepala Bagian Operasional PT Yodya Karya (Persero) M Sahrul Ichsan Yahya; serta beberapa unsur yang terlibat dalam pembangunan yang berstatus proyek strategis nasional itu.

Ade Achmad yang ditunjuk PT Berantas Abipraya (Persero) sebagai pimpinan proyek mengatakan bahwa progres pengerjaan tiga bangunan baru tersebut telah mencapai 70 persen. Ditarget selesai pada 26 September 2021.

"Secara umum progres pembangunan fisik sudah 70 persen. 50 persen untuk realisasi keuangan. Untuk material bangunan 95 persen telah berada di lapangan," ucap Ade Achmad.

Berbagai kendala dihadapi. Utamanya adalah pandemi Covid-19 YNG berpengaruh ke semua lini persiapan. Termasuk kendala produksi material baja yang harus menunggu antrean karena perusahaan mengurangi produksi saat pandemi.

Kendala transportasi membawa material sampai lokasi juga dialami. Pada waktu normal memerlukan waktu tiga hingga empat hari. Namun saat pandemi pengiriman bisa tertunda hingga tujuh hari. Demikian jua kebutuhan tenaga kerja, kondisi cuaca, hingga arus sungai yang turut memengaruhi proses pengiriman material.

Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan, mengatakan bahwa setelah MoU pertama pada 2018, MoU kedua ini merupakan perpanjangan untuk PT Berantas Abipraya (Persero). Agar pengerjaan tiga gedung perkantoran ini selesai tepat waktu.

"Diharapkan pada sisa pelaksanaan ini mereka bisa bekerja dengan baik. Dalam artinya bahwa sisa pekerjaan yang kurang lebih empat bulan ini bisa terselesaikan. Secara kualitas pengerjaan baik, bagus, sesuai harapan, serta perencanaan yang telah dirancang dan ditetapkan. Dan penyelesaiaan pembangunan sesuai target MoU ini tadi adalah 26 September 2021," jelas Novita Bulan.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, berharap pembangunan tiga gedung kantor baru ini dapat selesai sesuai target yang ditentukan sebelumnya, yakni akhir tahun 2021. Agar gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan dan Pemkab Mahulu mulai merencanakan pembangunan gedung lainnya.

"Tentunya kami mendampingi mereka. Apabila ada kendala kami bantu untuk menyelesaikannya. Penganggaran sudah kami siapkan. Tak ada masalah. Terkait prokes telah kami sampaikan. Yang terpenting mereka koordinasi dengan Pemkab Mahakam Ulu tidak ada masalah dengan tenaga kerja yang akan dimasukkan. Boleh masuk yang penting sehat. Kita deteksi dengan perlunya kita melakukan swab dan semacamnya. Tidak ada masalah jika semuanya bisa berjalan lancar dan progres itu bisa terealisasi dengan baik. Keseluruhan pengerjaan di lapangan berjalan baik," jelas Bonifasius Belawan Geh. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar