Pariwara Mahakam Ulu

Rancang Ruang Kota Masa Depan, Bupati Mahulu Ingatkan Keseimbangan Lingkungan dan Industri

person access_time 2 years ago
Rancang Ruang Kota Masa Depan, Bupati Mahulu Ingatkan Keseimbangan Lingkungan dan Industri

Perkampungan di Kecamatan Long Bagun. dok kaltimkece.id

Kota masa depan yang dirancang 20 tahun ke depan berwawasan lingkungan. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 24 November 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus mempersiapkan penataan pembangunan kota di masa mendatang. Salah satu upayanya dengan menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Ujoh Bilang. Upaya ini sebagai perwujudkan keseriusan merencanakan detail tata ruang demi terciptanya kawasan strategis maupun fungsional yang aman, produktif yang berkelanjutan. Setidaknya untuk 20 tahun ke depan. 

Konsultasi RDTR berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, Rabu, 17 November 2021. Diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahulu. Sejumlah poin krusial di bahas. Di antaranya, tinjauan kebijakan, delineasi, 7.222 hektare kawasan perkotaan dan perumahan, fakta dan juga analisis konsep RDTR. 

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan, penyusunan RDTR perkotaan ini guna tercipta kawasan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Memperhatikan keselarasan, keserasian, keseimbangan antar lingkungan dan pembangunan permukiman di wilayah perkotaan Ujoh Bilang. 

Harapannya, RDTR ini menjadi pemandu penyusunan tata ruang ibu kota Mahulu yang nyaman dihuni serta mendukung aktivitas pemerintahan dan ekonomi. “Penyusunan RDTR ini adalah upaya kita untuk meningkatkan output sebuah kawasan ibukota yang terencana pembangunan jangka panjang sampai tahun 2040,” tutur bupati yang hari itu memimpin rapat didampingi Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang dan Kepala Dinas PUPR Mahulu, Yohanes Andi Abeh. 

Bupati juga meminta tim penyusun RDTR Mahulu dari LPPM Institut Teknologi Nasional Malang memperhatikan detail alokasi tata ruang. Di antaranya, alokasi ruang terbuka hijau mengusung konsep green city atau kota hijau. Juga pentingnya kawasan industri bagi pelaku usaha di Mahulu. Serta tak ketinggalan memperluas cakupan kawasan pariwisata Batoq Tenevang yang nantinya dikembangkan sebagai objek wisata prioritas secara bertahap. 

Bupati menganjurkan, di tengah kawasan perkotaan disiapkan kawasan industri menampung usaha mikro kecil dan menengah. Sementara, untuk kawasan industri berskala besar disiapkan di luar kawasan perkotaan. Kepastian alokasi ruang ini sambung bupati penting demi kepastian investasi. Baik pelaku UMKM maupun investor besar. 

Usulan ini jelas bupati setelah melihat potensi perkembangan industri pertanian dan perkebunan di bumi Urip Kerimaan yang potensial. Salah satu contohnya perkebunan sawit dan usaha turunannya. 

Karena itu, bupati kembali menegaskan, agar LPPM ITN Malang cermat dalam penyusunan RDTR agar sesuai dengan konsep pengembangan ibu kota Mahulu 20 tahun ke depan. Pembangunan terintegrasi ini diyakini bupati akan meminimalkan permukiman kumuh dan perkotaan yang layak huni. Apalagi, ke depan, Mahulu akan menjadikan pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian. 

Kepala Dinas PUPR Yohanes Andy Abeh memberi penjelasan tambahan. Menurutnya, penentuan zonasi seluas 7.222 hektare mencakup beberapa kampung di Kecamatan Long Bagun. Karena itu, ia meminta konsultan menyusun berdasarkan parameter dan ketentuan yang berlaku sehingga tak menyalahi prosedur. 

“Delineasi ini disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada dan informasi bahwa RTRW kita sudah di Perda kan dengan nomor 1 tahun 2021,” tutup Kepala DPUPR

Kegiatan yang di ikuti pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Dodit Agus Riyono, Kadis PUPR Yohanes Andy Abeh, Anggota DPRD Mahulu, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, Sekretaris DP2KB Iranius Daleq Ding, Kepala OPD terkait, tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Perwakilan Provinsi Kaltim, Perencanaan penataan ruang DPUPR Prov. Kaltim. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar