Pariwara Mahakam Ulu

Sepuluh Rencana Strategis Bupati dan Wakil Bupati Mahulu hingga Akhir Periode pada 2024

person access_time 3 years ago
Sepuluh Rencana Strategis Bupati dan Wakil Bupati Mahulu hingga Akhir Periode pada 2024

Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun pada pidato tatap muka pertamanya selepas dilantik. (muhibar sobary/kaltimkece.id)

Sepuluh pokok rencana strategis dikemukakan Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun sebagai bupati dan wakil bupati Mahulu 2021-2024.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 09 Maret 2021

 

kaltimkece.id Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) 2021—2024, Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Avun, menyampaikan 10 pokok rencana strategis pembangunan Mahulu. Rencana itu mulai dijalankan sejak dilantik 26 Februari 2021 hingga berakhir 26 Februari 2024.

Pasangan yang dikenal dengan sebutan Boni-Avun tersebut bukan hanya bertekad melanjutkan. Tapi juga menambah, menajamkan, dan memodifikasi semua program unggulan yang sudah dirancang dan dijalankan dari periode pertama sejak 2016.

Adapun rencana strategis pertama dan paling awal adalah pembenahan birokrasi. Bertujuan membawa birokrasi menjadi unsur penyelenggara tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi memang ada kebutuhan untuk melakukan pembenahan. Sebagaimana aturan tentang pelaksanaan pembangunan saat ini yang sudah harus memenuhi ketentuan Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Nomenklatur dan Kode Rekening Anggaran.

Bupati menilai, selama ini masih terdapat ketidaksinambungan antara nomenklatur perencanaan dan nomenklatur penatausahaan anggaran. Menyebabkan keterlambatan dalam pencairan anggaran. “Saudara Sekda saya tugaskan menyampaikan informasi tentang ini kepada masyarakat, agar tidak sempat menjadi isu negatif,” ujar Bupati dalam pidato perdana tata muka di Mahulu setelah dilantik.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Sekretaris Kabupaten Mahulu sudah dapat melakukan langkah rintisan awal menata susunan organisasi tata kerja (SOTK). Juga penyusunan rencana lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan tertentu. Serta melakukan mutasi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sejumlah organisasi perangkat daerah. Demikian juga menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Birokrasi yang kita rancang adalah birokrasi yang mampu mengawinkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dengan esensi kewenangan dalam setiap pengambilan keputusan,” paparnya.

Adapun rencana strategis kedua adalah menata ulang penyelenggaraan pemerintahan kampung. Diharapkan unsur petinggi kampung dapat menyatu dengan unsur Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Hingga hari ini, Bupati masih menemukan petinggi kampung dan BPK sering berbeda arah. Bahkan saling bertabrakan.

“Gejala semacam ini harus segera dihentikan. Petinggi dan BPK ibarat satu nyawa dalam dua raga berbeda,” tegas Bupati.

Ketiga, pembenahan pemerintahan kecamatan dikemukakan agar mampu berfungsi sebagai perwakilan pemerintahan daerah dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan. Demikian juga dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Asisten I Sekkab Mahulu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu segera menuntaskan penyelesaian Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan OPD tertentu kepada Camat. Sehingga camat mampu menjalankan sebagian fungsi wakil bupati dalam mengkoordinasikan pemerintahan kampung di wilayah masing-masing.

“Ini harus mencakup tentang penambahan anggaran resmi kecamatan untuk melaksanakan fungsi sebagai koordinator wilayah,” ucap Bupati.

Program strategis keempat yakni melanjutkan penataan pemerintahan kampung agar mampu menjadi katalisator dalam pemberdayaan masyarakat setempat. Bupati mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan kampung secara swakelola oleh masyarakat agar anggaran dana desa dan alokasi dana kampung maupun bantuan keuangan bisa mengalir kepada masyarakat melalui upah kerja.

“Pemerintah kampung jangan lagi bertindak sebagai eksekutor pembangunan secara terselubung,” tegas Bupati.

Kelima, melanjutkan pembangunan dan peningkatan jaringan listrik, khususnya listrik mandiri yang murah, aman dan berkelanjutan. Serta melanjutkan pembangunan dan meningkatkan sarana air bersih yang murah, berkualitas, dan terjamin.

Rencana strategis keenam yakni di bidang pertanian. Berupa peningkatan kesejahteraan petani, mengembangkan bantuan permodalan, penerapan manajemen teknologi berbasis kerakyatan, dan berwawasan lingkungan.

Ketujuh, menata dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan berkeadilan. “Tentu saja, program beasiswa akan tetap kami lanjutkan, dan berjalan searah dengan program pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana bagi pendidikan,” lanjut Bupati.

“Pelayanan kesehatan akan tetap kami lanjutkan. Melalui program puskesmas apung, pelayanan kesehatan akan terus diberikan hingga ke kampung-kampung terpelosok,” sambung Bonifasius menyampaikan poin kedelapan rencana strategisnya.

Sembilan, melanjutkan peningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, pariwisata, dan aksesibilitas wilayah.

Rencana strategis 10 yakni melanjutkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumber daya daerah, berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

“Kami ada di sini karena diminta dan dipercaya masyarakat. Dan kami ada di sini untuk mengabdi masyarakat. Dari masyarakat kami berasal mula. Dan kepada masyarakat juga lah kami mengabdi,” tandasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar