Pariwara Mahakam Ulu

Siasat Mahulu Atasi Ratusan Jiwa Penunggak Premi JKN, Buka Opsi CSR Sampai Tambah Suntikan APBD

person access_time 2 years ago
Siasat Mahulu Atasi Ratusan Jiwa Penunggak Premi JKN, Buka Opsi CSR Sampai Tambah Suntikan APBD

Rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama Kabupaten Mahulu bersama jajaran Pemkab Mahulu Jumat pekan lalu. kaltimkece.id (Nalendro Priambodo)

Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 27 Oktober 2021

kaltimkece.id Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Ujoh Bilang mencatat ada 635 jiwa Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak aktif dan menunggak pembayaran angsuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Mahulu. Durasi tunggakan mulai dari enam sampai 24 bulan dengan total nominal tunggakan mencapai Rp 575,2 juta. Pemkab Mahakam Ulu turun tangan menyikapi persoalan itu. 

Mengutip data BPJS Kesehatan Mahulu, 635 penunggak itu berasal dari tiga kelas berbeda. Perinciannya 190 jiwa dari kelas 1, 142 di kelas II dan 303 jiwa di kelas III. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ujoh Bilang, Muhammad Arief Setyawan menyampaikan indikasi penyebab tunggakan tersebut. Paling utama karena kesulitan transaksi pembayaran secara manual maupun digital.            

Biasanya, jelas Arief, para peserta ini mendaftarkan keanggotaan di Kutai Barat. Sekembalinya ke kampung halaman di Mahulu, mereka kesulitan melakukan pembayaran baik secara manual maupun digital. 

Sebabnya, tidak ada fasilitas perbankan rekanan BPJS di kampung halaman yang melayani auto debet. Kondisi ini diperparah buruknya sinyal internet di kampung halaman untuk melakukan pembayaran secara digital melalui sejumlah aplikasi pembayaran. 

“Paling susah di Long Apari, mereka mau bayar tagihan lewat e-commerce juga susah sinyal,” ujar Arief kepada kaltimkece.id, Jumat 22 Oktober di Bappelitbangda Mahulu usai rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama Kabupaten Mahulu bersama jajaran Pemkab Mahulu. 

Rapat rutin itu sengaja diinisiasi Oleh BPJS Kesehatan untuk melihat perkembangan pelayanan kesehatan dan menyelesaikan sejumlah persoalan dalam pelayanan JKN. 

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso ambil sikap atas persoalan ini. Ia sudah meminta kepada BPJS Kesehatan Mahulu untuk menonaktifkan keanggotaan para penunggak. Upaya ini agar tunggakan yang bersangkutan tidak semakin membengkak. 

Teguh dalam rapat kali itu membuka opsi mengalihkan peserta yang menunggak menjadi kelas III Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD Mahulu. Hanya saja, ia meminta perlu ada konsolidasi data. Harus benar-benar peserta yang tidak mampu secara ekonomi dan benar-benar masih berdomisili di Mahulu saja yang dialihkan. 

“Yang tidak mampu dialihkan ke pembiayaan pemda di kelas III,” ujar Teguh diwawancara terpisah. 

Sembari verifikasi data, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang membuka opsi membayar tunggakan atau premi bulanan peserta kategori tidak mampu menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perusahaan yang beroperasi di Mahulu. 

Skema sinergi pemerintah dan swasta ini jamak dilakukan untuk mengatasi persoalan tunggakan dan pembayaran premi bulanan warga tidak mampu di suatu daerah. BPJS Kesehatan pun telah memberi beberapa simulasi model pembiayaan berbasis filantropis ini. 

Sebagai contoh, perusahaan bisa memverifikasi dan kunjungan lapangan terhadap sejumlah penduduk yang belum ber-JKN. Semisal per kecamatan dan berdasarkan ring atau lokasi tempat perusahaan beroperasi. Setelah data didapat, perusahaan yang bersangkutan bisa menjalin perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan setempat untuk membayar iuran JKN semisal kelas III selama setahun atau tergantung isi PKS.

Madang – sapaan karibnya berharap sinergi CSR melalui program donasi ini bisa meringankan beban pemda dan masyarakat sekitar perusahaan. Madang yang sebelumnya pernah bertugas di Pemkab Kutai Barat mengaku skema ini pernah ia terapkan di Kubar dan berhasil. 

Sayangnya, ketika mencoba upaya yang sama di Mahulu belum membuahkan hasil. Beberapa perusahaan yang ia minta tolong kerap mengirim perwakilan yang tidak bisa mengambil kebijakan. 

“Kita harapkan perusahaan yang beroperasi di Mahulu bisa ikut membantu juga,” harap Madang.

Pada akhirnya, kesadaran gotong royong membuat semua orang tertolong. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar