Pariwara Mahakam Ulu

Tarif GeNose C19 di Mahulu Disepakati Rp 50 Ribu, Berlaku Mei, Ditempatkan di Pos Penjagaan

person access_time 3 years ago
Tarif GeNose C19 di Mahulu Disepakati Rp 50 Ribu, Berlaku Mei, Ditempatkan di Pos Penjagaan

Kondisi pos penjagaan keluar-masuk di Mahulu. (Muhibar Sobary A/ kaltimkece.id)

Beleid penggunaan GeNose C19 di Mahulu bakal diterbitkan 1 Mei 2021.

Ditulis Oleh: Muhibar Sobary Ardan
Jum'at, 30 April 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menetapkan besaran tarif Rp 50 ribu untuk penggunaan GeNose C19 di daerahnya. Dituangkan melalui Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 yang diterbitkan 1 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, mengatakan bahwa pertimbangan tersebut didasarkan batasan tarif penggunaan GeNose yang ditetapkan pemerintah pusat. “Pemberlakuannya mulai 1 Mei 2021, seiring penerbitan instruksi bupati yang terbaru,” sebut dia kepada kaltimkece.id, Kamis, 29 April 2021.

Nantinya, sambung dia, distribusi penempatan GeNose C19 dilakukan di pos penjagaan pintu masuk Mahulu. Genose ditempatkan di Bandara Datah Dawai (1), PKM Ujoh Bilang (1), cadangan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (1), di PKM Long Hubung (1), di Pos Wasdalkes Sungai di Mamahak Teboq (1), Pos Wasdalkes darat KM 12, Mamahak Teboq (1), dan di Klinik St.Yoseph Bigung, Kutai Barat (1).

“Satu lagi kami sediakan di Gudang Farmasi, Diskes P2KB Mahulu, jika diperlukan untuk beberapa kegiatan,” imbuhnya.

Secara menyeluruh, Genose C19 telah didistribusikan Pemkab Mahulu sebanyak tujuh alat. Jumlah tersebut belum sepenuhnya yang telah dipesan melalui pemerintah pusat. Teguh mengatakan, empat sisa alat yang belum datang masih menunggu ketersediaan. Mengingat, banyak instansi dan daerah selain Mahulu juga memesan GeNose.

Pemkab Mahulu terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan pengadaan alat GeNose C19 tersebut. Hal itu, termasuk salah satu cara yang dilakukan pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih murah.

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, berharap dengan pengadaan alat tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Di samping itu, ia berharap, masyarakat tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan ketat agar Mahulu dapat berada di zona hijau Covid-19.

Sebelumnya, Pemkab Mahulu telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 tahun 2020. Aturan tersebut berlaku hingga 30 April 2021. Dengan hal ini, penyesuaian dan pemberitaan aturan baru akan diterbitkan melalui Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 yang segera diterbitkan. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar