Pariwara Mahakam Ulu

Transfer Cepat Serapan Melesat, Pemkab Mahulu Kejar Serapan Anggaran APBD 2021

person access_time 2 years ago
Transfer Cepat Serapan Melesat, Pemkab Mahulu Kejar Serapan Anggaran APBD 2021

Ilustrasi aktivitas transaksi tarik tunai di bank. (kaltimkece.id/Nalendro Priambodo)

Belum maksimalnya serapan anggaran APBD Mahulu tahun 2021 disebabkan berbagai faktor. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 15 Juli 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tengah berupaya mengejar penyerapan maksimal anggaran APBD 2021. Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menargetkan di penghujung semester 2 tahun 2021 ini anggaran belanja yang terserap mencapai 97,9 persen. Tentunya dengan berbagai syarat.           

“Tentunya dengan asumsi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat diterima tepat waktu, dan tidak terjadinya hambatan baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal," ujar bupati dalam pidato pada rapat paripurna ke tujuh masa sidang ke dua di DPRD Mahulu yang digelar secara daring, Senin, 12 Juli 2021.

Kabupaten termuda di Kaltim ini memang sangat menggantungkan pendapatannya dari transfer pemerintah pusat dan provinsi dibandingkan pendapatan asli daerah yang hanya berkisar Rp 20an miliar per tahun. 

Bupati menyampaikan, hingga akhir semester pertama, target pendapatan daerah baru mencapai 38,27 persen. Realisasi belum mencapai 50 persen seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal itu, sambung bupati dikarenakan belum seluruh dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi tersalurkan dan diserap oleh organisasi perangkat dinas.

Sementara, untuk sisi serapan belanja APBD di akhir semester II 2021 juga baru terserap 14,18 persen. Bupati menyampaikan, sejumlah penyebab masih rendahnya serapan belanja tersebut. Pertama, pergeseran anggaran atas belanja-belanja yang telah dianggarkan dalam APBD murni 2021.

“Pergeseran anggaran yang diutamakan untuk penanganan berlanjut atas pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak tahun 2020," ungkapnya.       

Faktor kedua, dikarenakan Pemkab Mahulu sedang menyesuaikan proses pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan peraturan mendasar yang mewajibkan Pemda menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).      

"SIPD masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga untuk dapat tetap menjalankan pengelolaan keuangan daerah TA 2021. Pemda menggunakan sistem informasi pemerintah daerah SIPD dan SIMDA Keuangan BPKP secara paralel," jelas bupati.

Rapat dihadiri delapan anggotan DPRD Mahulu dan dipimpin oleh Ketua I dan II DPRD Mahulu, Tiopilus Hanye dan Martin Hat. Turut hadir mendampingi bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat dinas.

Menurut agenda, DPRD Mahulu akan menggelar rapat panitia khusus pembahasan laporan semester dan prognosis APBD 2021. Selanjutnya, akan dibuat rapat kerja dan disusul rapat badan anggaran DPRD hingga mengeluarkan rekomendasi DPRD atas laporan tersebut. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar