Pariwara Mahakam Ulu

Wujudkan Kedaulatan Siber dan Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemkab Mahulu Gandeng BSSN

person access_time 2 years ago
Wujudkan Kedaulatan Siber dan Pemerintah Berbasis Elektronik, Pemkab Mahulu Gandeng BSSN

Pemaparan Audit Penilaian Keamanan Teknologi Informasi (ITSA) yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) tahun 2021.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga memperhatikan keamanan data digital yang rentan diretas.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 05 November 2021

kaltimkece.id Keamanan data siber menjadi salah satu hal penting di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang getol menciptakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya ini penting sebagai bagian menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Oleh karena itu, Pemkab Mahulu mengapresiasi hasil Penilaian Keamanan Teknologi Informasi (ITSA) yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) tahun 2021. 

Laporan itu sengaja didesain untuk mengetahui potensi kelemahan beberapa situs laman internet dan aplikasi milik organisasi perangkat daerah (OPD) di Mahulu. Bupati berharap, laporan itu bisa mengetahui potensi kelemahan sistem yang berpotensi menimbulkan peretasan data oleh pihak tak bertanggung jawab. 

“Selain itu pula, juga untuk mencari cara atau solusi dalam pengamanan data dan informasi penting aplikasi dan website milik Pemkab Mahulu,” ujar Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh diwakili Kepala Diskominfostandi Mahulu, Nasution Himbau Djaang ketika membuka pemaparan audit laporan ITSA di ruang rapat Bappeltibangda Mahulu, Kamis, 4 November 2021. 

Dalam kesempatan itu, bupati mengharapkan Diskominfostandi Mahulu dapat menyusun pedoman dan acuan tata kelola keamanan informasi. Hal ini meliputi ; keamanan sumber daya teknologi informasi, keamanan akses kontrol, keamanan data dan informasi, jaringan, surat elektronik, pusat data dan keamanan komunikasi. Hasil ini diharapkan dituangkan menjadi prosedur atau peraturan daerah. 

Bupati berharap upaya ini juga diharapkan menciptakan harmonisasi dalam meningkatkan komitmen, efektivitas dan kinerja antar OPD. Sekaligus mencegah risiko kebocoran informasi demi mewujudkan kedaulatan siber di Pemkab Mahulu. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mahulu ini menyampaikan SPBE merupakan sistem penting yang didesain untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu sebagai bagian pencegahan dini kerawanan dan risiko kebocoran informasi.

Upaya ini selaras dengan program prioritas kepala daerah di Mahulu yakni membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkulitas, adil, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transpran dan akuntabel. 

“Serta mewujudkan kedaulatan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” pinta bupati.

Kepala Diskominfostandi Mahulu, Nasution Himbau Djaang menyampaikan ke depan akan ada regulasi yang akan mengayomi kegiatan persandian dalam pengamanan informasi di Pemkab Mahulu. 

“Saat ini sedang tahap pembahasan,” tutupnya. 

Sebagai informasi, pembuatan SPBE mengacu kepada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Penerapan SPBE ini ada beberapa bentuk. Di antaranya ; penggunaan laman, aplikasi, tanda tangan elektronik, surat elektronik sampai arsip digital. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar