Pariwara

Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021, Bapas Kelas II Samarinda Gelar Webinar dan Bakti Sosial

person access_time 3 years ago
Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021, Bapas Kelas II Samarinda Gelar Webinar dan Bakti Sosial

Penyerahan bantuan baksi sosial Bapas Kelas II Samarinda dan BSI Indonesia KCP Hasan Basri Samarinda. (istimewa)

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021 dirangkai sejumlah kegiatan. Mulai webinar hingga bakti sosial.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Sabtu, 17 April 2021

kaltimkece.id Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang jatuh 27 April 2021 diwarnai penyuluhan hukum serentak yang diikuti seluruh balai pemasyarakatan atau bapas di Indonesia. Digelar dengan tajuk Webinar Penyuluhan Hukum bagi klien Pemasyarakatan atau mantan narapidana.

Webinar tersebut diikuti 90 bapas di Tanah Air. Di Samarinda, pelaksanaannya mengambil tempat di Aula Bapas Kelas II Samarinda di Jalan MT Haryono Nomor 22, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sei Kunjang pada Jumat pagi, 16 April 2021, pukul 09.00 Wita. Dihadiri 34 klien Bapas Samarinda dan 154 peserta lainnya mengikuti secara virtual via aplikasi videotelefoni.

Adapun Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021 dibuka Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga. Webinar yang diikuti 90 bapas, merupakan rangkaian dari penyuluhan hukum dan bimbingan kemandirian Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan atau Pokmas Lipas.

Pelaksanaannya di Bapas Samarinda, menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Samarinda. "Perlu disampaikan juga webinar ini berkaitan asimilasi dan integrasi pencegahan Covid-19. Bentuk penghargaan Bapas dan kelompok Pokmas Lipas," sebut Kepala Bapas Kelas II Samarinda, Herry Muhammad Ramdan, Kamis, 15 April 2021.

Ketentuan asimilasi di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi. Ada juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana.

Perbedaan antara keduanya, salah satunya adalah tidak adanya keterlibatan bapas dalam penelitian kemasyarakatan atau litmas untuk Permen 10/2020 tersebut. “Sehingga kemarin asimilasi, banyak klien kami yang melakukan pelanggaran hukum lagi,” terang Herry Muhammad Ramdan.

Dengan kehadiran Permen 32/2020, persoalan tersebut diyakini teratasi. Mengingat dalam beleid ini, bapas menjadi turut dilibatkan. Sehingga diharapkan mampu menekan pelanggaran hukum yang kembali dilakukan klien. “Karena pengawasan dari kami,” sambung Kepala Bapas Samarinda tersebut.

Webinar tersebut juga banyak menekankan kepada mantan narapidana agar menyadari kesalahan yang telah dimuat. Termasuk memahami hukum ketika sudah diberi penyuluhan. Sehingga saat berada di lingkungan masyarakat, bisa menyadari bahwa melakukan pelanggaran hukum akan mendapat jerat pidana dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan).

"Karena Indonesia negara hukum, klien yang kami tangani harus mengerti konsekuensi jika kembali melanggar hukum," imbuh Herry Muhammad Ramdan.

Selain webinar, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 pada 2021 ini juga dirangkai kegiatan bakti sosial. Mengangkat tema “Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan Pasti Maju”. Terlaksana dari kerja sama Bapas Kelas II Samarinda dan Bank Syariah Indonesia KCP Hasan Basri Samarinda.

Kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako pada fakir miskin di sekitar kantor Bapas dan Panti Asuhan 'Aisyiyah Al Walidaturrahmah yang terletak di Komplek Muhammadiyah Kaltim Center di Jalan KH Sirodj Salman.

Diketahui, Panti Asuhan 'Aisyiyah Al Walidaturrahmah memiliki 25 anak. Dalam kegiatan ini Bapas Samarinda juga menggandeng mitra Peduli Pemasyarakatan yaitu BSI KCP Hasan Basri yang dikomadani Hendri.

Pimpinan panti asuhan sangat berterima kasih atas kunjungan serta bakti sosial yang diberikan Bapas Samarinda bagi anak-anak panti. Hal ini sangat jelas membantu meringankan kebutuhan anak-anak panti.

Kepala Bapas Samarinda, Herry Muhamad Ramdan, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian acara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57. “Juga sebagai wujud kami peduli kepada masyarakat sekitar di tengah masa pandemi Covid-19. Terima kasih kepada jajaran yang telah melaksanakan kegiatan bakti sosial ini,” ucapnya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar