PARIWARA

Tengah Berlangsung, Musda XVI BPD HIPMI Kaltim Panas sejak Awal

person access_time 3 years ago
Tengah Berlangsung, Musda XVI BPD HIPMI Kaltim Panas sejak Awal

Oni Fakhrizni saat mengajukan interupsi. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Musda XVI BPD HIPMI Kaltim diwarnai hujan interupsi sejak awal. Banyak perdebatan hingga sempat memicu perselisihan.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 19 Oktober 2020

kaltimkece.id Sidang rapat pleno pertama Musyawarah Daerah (Musda) XVI, Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kaltim berlangsung a lot. Bahkan sebelum pembukaan sidang pleno pertama dibuka, keadaan sempat memanas.

Calon Ketua Umum BPD HIPMI Kaltim periode 2020-2023 dengan nomor urut satu, Oni Fakhrizni, melakukan protes. Ia mengendus dugaan pelanggaran AD-ART pada Musda XVI BPD HIPMI Kaltim.

Oni Fakhrizni mengatakan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi BPD HIPMI Kaltim, khususnya Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) BPD HIPMI Kaltim.

"Rapat Badan Pengurus Lengkap (BPL) BPD HIPMI Kaltim pada 14 Oktober 2020 pukul 19.00 Wita saya ikut rapat tapi saya tidak muncul karena posisi saya sebagai Calon Ketua Umum di Musda XVI. Setelah rapat BPL BPD HIPMI Kaltim saya melihat banyak kejanggalan dari hasil rapat tersebut,” ungkap Oni saat melakukan interupsi.

“Sehingga saya melakukan gugatan pada 15 Oktober 2020 kepada BPD HIPMI Kaltim untuk mengklarifikasi dan menjelaskan semua. Di sini saya menuntut keadilan, kejujuran, dan transparansi untuk menjelaskan masalah ini. Masalah ini harus diperjelas terlebih dahulu sebelum sidang dimulai," sambung Oni.

Salah satu permasalahan yang dituntut penjelasannya adalah terkait kepesertaan dalam musda. BPC Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) di-hold dari kepesertaan musda oleh BPD HIPMI Kaltim.

Dari keduanya, hanya perwakilan BPC HIPMI Samarinda masuk ruang sidang. Sedangkan perwakilan BPC HIPMI PPU tak ada.

Perbedaan pendapat antara permintaan klarifikasi segera oleh Caketum Oni dan peserta lain mengulur jalannya sidang. Perang interupsi pun tak terhindarkan dari perwakilan sembilan BPC HIPMI di Kaltim. Adapun jalannya sidang dipimpin pimpinan sidang  sementara, Wibowo Mapatunru yang juga Ketua SC Musda XVI BPD HIPMI Kaltim.

Ketua Umum HIPMI Kaltim periode 2017-2020, Sirajuddin Mahmud, akhirnya menengahi. Mempersilakan sidang tetap berjalan dan akan bertanggung jawab terhadap hasil musda, tanpa mengesampingkan permintaan klarifikasi Caketum Oni."Terkait hal itu nanti saya sampaikan saat pandangan umum (di sidang pleno kedua)," jelas Ketum Sima, sapaan akrab Sirajuddin Mahmud.

Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) BPD HIPMI Kaltim, Fathur Rahman yang terlambat memasuki ruang sidang turut angkat bicara. Ia berusaha menjelaskan terlebih dahulu permasalahan tersebut. Namun peserta meminta hal itu dijelaskan saat membahas terkait keanggotaan.

Meski begitu, perdebatan masih saja berlanjut. Bahkan sempat nyaris adu jotos. Hingga situasi mereda dan sidang bisa berjalan kembali.

Saat berita ini diturunkan, sidang pleno tiga tengah berjalan. Dengan lima orang telah ditetapkan untuk memimpin jalannya sidang hingga ditetapkannya Ketua Umum BPD HIPMI Kaltim periode 2020-2023. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar