Risalah

Perspektif Akademikus Kaltim soal Cemooh kepada Disertasi Hubungan Seksual di Luar Nikah

person access_time 5 years ago
Perspektif Akademikus Kaltim soal Cemooh kepada Disertasi Hubungan Seksual di Luar Nikah

Ilustrasi (kaltimkece.id)

Sebagai karya tulis ilmiah, disertasi melewati banyak tahapan. Tidak bisa disalahkan dengan serampangan. 

Ditulis Oleh: .
Kamis, 05 September 2019

Oleh: Jusuf Kuleh, doktor ekonomi dari Universitas Mulawarman, pemerhati sosial masyarakat
 

kaltimkece.id Sebuah disertasi berjudul Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital baru-baru ini menjadi perbincangan. Karya tulis ilmiah yang disusun Abdul Aziz, calon doktor UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta, mendapat respons luar biasa. Sayangnya, tanggapan itu kebanyakan negatif. 

Sebermula dari pemberitaan media, Abdul Aziz selaku promovendus terkesan disudutkan. Padahal, disertasi yang ia susun telah melewati bertingkat-tingkat tahap. Sudah pula disetujui dan diujikan dewan penguji doktoral. Yang jadi pertanyaan pertama, sudahkah media yang memberitakan telah membaca keseluruhan isi disertasi tersebut?

Tentu saja, dengan menengok judul maupun abstraksi belaka, karya tulis ilmiah Abdul Aziz memuat kontroversi yang amat menarik. Tema kontroversi dan menarik dari sisi jurnalistik ini, tentu saja bukan berarti tidak ilmiah secara akademik. Justru disertasi Abdul Aziz, secara ilmiah, dapat diakui. Pertama, ia memakai rujukan dalam melihat pandangan atau pendekatan suatu zaman sebagai bahan kajian. Bukan berarti, kondisi demikian dianggap benar pada zaman sekarang. Pendekatan tersebut juga menggunakan metodologi yang secara ilmiah diakui.

Di sinilah peran media bisa berujung fatal. Fakta-fakta ilmiah dalam disertasi tidak disuguhkan dengan lengkap, benar, dan terbuka. Padahal, isi disertasi --yang telah penulis baca seluruhnya-- sangat mendalam. Berita yang bias dan liar ini, ketika sampai ke pembaca, bisa melahirkan vonis. Contohnya, disertasi ini dianggap salah. Yang terjadi kemudian, pembaca yang kebetulan sedikit cerdas dan pintar, serta-merta mencaci-maki dan mempersekusi sang doktor dan keluarganya. Ini sangat miris. Haruskah sebuah hak pemikiran intelektual, bahkan sekelas disertasi doktoral, dicap sampah secara serampangan?

Situasi makin runyam ketika lembaga non-akademik seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengintervensi lembaga akademik (detikcom, Selasa 3/9/2019). Intervensi seperti ini adalah awal kehancuran sebuah peradaban yang dibangun kampus sebagai garda terdepan. Hanya karena isi disertasi dianggap menyimpang, tanpa melihat isinya, maka pantas disingkirkan.

Peristiwa ini mengingatkan kisah tentang ajaran seorang sufi Nusantara bernama Syekh Siti Jenar. Sufi ini menyebarkan paham wihdatul wujud (manunggaling kawula gusti) kepada masyarakat yang waktu itu masih awam. Ada ucapannya yang fatal yaitu ama al-haq (akulah Al-haq). Pernyataan itu menyebabkan Syekh Siti Jenar dihukum mati. Menyebut namanya saja, bahkan dianggap dosa waktu itu. Bisa dibayangkan, jika pada masa yang sama, sebuah disertasi disusun untuk membedah konsep ajaran Syekh Siti Jenar. Bisa-bisa dianggap murtad pada zaman itu.

Sekarang tentu berbeda. Sudah banyak kajian ilmiah termasuk buku-buku yang mengupas konsepnya. Kebanyakan memakai pendekatan metodologi keilmuan kampus yang teruji. Pada zaman sekarang, tidak ada yang menyatakan penelitian ini murtad. Bahwa ada perbedaan pendapat, termasuk membedah suatu pendekatan keilmuan yang berbeda, itu sah-sah saja. Sepanjang, perbedaan itu disajikan melalui metodologi penelitian yang benar.

Dalam hal disertasi Abdul Aziz, karya tulisnya diampu dosen pembimbing dan dosen penguji. Dosen-dosen ini tentu memiliki kualifikasi kesarjanaan yang teruji. Apakah mereka yang menguji disertasi itu juga dicap tidak kredibel?

Akhirnya, jika kampus sebagai candradimuka keilmuan yang mengajarkan metodologi penelitian bisa diintervensi, bayangkan yang berikutnya terjadi. Kampus menjadi institusi tanpa nyawa ilmiah yang tunduk kepada cap benar atau salah dari pihak lain. Dengan kata lain, peduli amat dengan penelitian ilmiah ketika hasil penelitian itu tidak sesuai situasi dan kondisi. Singkirkan saja, meskipun itu kebenaran. (*)

 (Isi opini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Opini ini dibuat bukan untuk membela peneliti dan penulis disertasi. Opini semata-mata membela intelektualitas kampus sebagai garda terdepan sebuah peradaban).
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar