Terkini

255 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2019, Terbanyak Perempuan, Dilakukan Orang Terdekat

person access_time 4 years ago
255 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2019, Terbanyak Perempuan, Dilakukan Orang Terdekat

Dalam setahun, ratusan kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kaltim. (ilustrasi: emsworld)

Sebagian besar kasus merupakan penganiayaan hingga pencabulan. Selalu ditemukan dari tahun ke tahun.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 25 Oktober 2019

kaltimkece.id Anggrek—bukan nama sebenarnya dibuat terheran-heran. Bukannya mengarah ke jalan pulang, jalur yang ditempuh setelah jalan-jalan dengan kedua orangtuanya justru tak biasa. Perasaannya makin bertanya-tanya ketika tempat yang dituju malah hotel kelas melati di Samarinda Seberang.

Hal mengejutkan kemudian terjadi. Anggrek yang masih 11 tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya. Si ibu kandung membantu suami sirinya itu menodai anak perempuannya. Memegangi kedua tangan Anggrek saat ayah tirinya melancarkan aksi bejat.

Nasib nahas yang menimpa Anggrek, adalah satu di antara ratusan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kaltim. Seperti tak ada habisnya, kasus serupa selalu terungkap. Baik kekerasan fisik hingga asusila.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim, merangkum data kasus dari 10 kabupaten/kota di provinsi ini. Pada 2017 tercatat 738 kasus. Pada 2018 terungkap 483 kasus.

Adapun pada 2019 per 1 Oktober ditemukan 406 kasus. Khusus kekerasan anak tercatat 255 kasus. Dengan rincian 77 anak laki-laki dan 178 anak perempuan.

Samarinda menempati urutan pertama kasus kekerasan anak. Sebanyak 131 orang jadi korban. Disusul Berau 37 orang, dan 24 orang dari Paser.

Pendataan tersebut bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Gabungan data dari rumah sakit, kepolisian, juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kaltim. Tercatat berdasar kejadian.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kaltim, Noer Adenany. Kasus kekerasan anak satu per satu mencuat karena upaya pelaporan melalui basis-basis masyarakat. Seperti forum anak sebagai pelopor dan pelapor hingga masyarakat di lingkungan korban tinggal.

"Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait di kota/kabupaten. Penanganannya bersifat rujukan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di kota/kabupaten. Jadi penanganan sesuai tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Adenany.

Pada Agustus 2019, tercatat enam kasus inses. Pelakunya ayah kandung korban. Berbagai faktor jadi pemicu. Mulai ekonomi, kepedulian, dan kepekaan terhadap anggota keluarga, khususnya anak. Pengaruh film porno yang mudah diakses lewat internet juga berkontribusi.

Kasus yang turut bikin heboh adalah kematian Buyung—bukan nama yang masih 7 tahun. Korban penganiayaan perempuan yang disebut-sebut kekasih sesama jenis bibi Buyung. Penganiayaan terjadi pada Senin, 30 September 2019, di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Buyung dianiaya di hadapan bibinya. Nyawanya tak tertolong lagi pada Rabu, 2 Oktober 2019.

Tim Reaksi Cepat Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak Kaltim mencatat 120 Laporan Pengaduan Kasus Anak pada 2015-2019 (per 1 Oktober 2019). Korban rata-rata usia 8, 9, 10, hingga 17 tahun. Paling banyak anak perempuan usia 14 tahun.

Adji Suwignyo adalah ketua koordinator tim tersebut. Dari kasus yang masuk penanganan pihaknya, ditemukan kecenderungan bahwa pelaku adalah orang terdekat. Yang memiliki hubungan emosional mendalam dengan korban. Termasuk keluarga seperti orangtua kandung atau tiri. Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Kutai Timur, merupakan tiga terbanyak kasus kekerasan terhadap anak yang terdata.

"Untuk itu kami berinisiatif membuat program kelurahan dan RT ramah anak. Saat ini sudah ada di Kelurahan Bukuan. Sedang direncanakan di daerah Marang Kayu," sebut Adji.

Inisiatif mendapat respons positif. Dari semula hanya beranggotakan lima orang, gerakan tersebut diperkuat 10 staf kelurahan yang kemudian membentuk satuan tugas. Bertugas sosialisasi ke masyarakat. Golnya adalah menekan kasus kekerasan terhadap anak. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar